Cara Mengisi Bulan Muharram

Bagaimana Cara Mengisi Bulan Muharram? Berikut Anjuran-Anjurannya!

Tahun hijriah seperti juga tahun masehi merupakan bagian dari fenomena alam biasa. Secara ringkas, bila kalender masehi mendasarkan penghitungan pada peredaran bumi mengelilingi matahari, kalender hijriah mengacu pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Karena itulah kita sering mendengar kalender hijriah disebut pula kalender qamariyah (qamar artinya bulan), sedangkan kalender masehi dikenal dengan sebutan kalender syamsiyah (syams artinya matahari). Dalam ilmu astronomi, kalender hijriah termasuk kategori kalender lunar, sementara kalender masehi termasuk kategori kalender lunar.

Namun demikian, di balik posisinya sebagai gejala alam tersebut, terdapat keistimewaan-keistimewaan karena agama memang menjadikannya demikian. Islam mengajarkan bahwa ada kelebihan-kelebihan tertentu antara satu bulan dengan bulan yang lain dalam kalender hijriah. Sebagaimana firman Allah dalam Surat at-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram (mulia). Itulah (ketetapan) agama yang lurus.”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa tidak semua bulan berkedudukan sama. Dalam Islam ada empat bulan utama di luar Ramadhan, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Karena kemuliaan bulan-bulan itulah, Islam menganjurkan pemeluknya untuk memanfaatkan momentum tersebut sebagai ikhtiar memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Mereka didorong untuk memperbanyak puasa, dzikir, sedekah, dan solidaritas kepada sesama.

Cara Mengisi Kegiatan di Bulan Muharram

Dalam Ihya’ Ulûmid-Dîn, Imam Al-Ghazali mengenalkan istilah al-ayyâm al-fâdhilah (hari-hari utama). Menurutnya, hari-hari utama selalu dijumpai dalam tiap minggu dan bulan. Al-Ghazali juga menyebut istilah al-asyhur al-fâdlilah (bulan-bulan utama). Bulan-bulan utama ini juga selalu dijumpai di tiap tahun.

Waktu adalah salah satu dari makhluk Allah, seperti juga manusia, jin, dan binatang. Namun, sebagaimana ada tempat-tempat utama, seperti Muktazam, Masjid Nabawi, Masjidil Haram, dan lainnya, waktu pun demikian. Dalam tiap rentang waktu tertentu (hari, pekan, bulan, dan tahun) selalu terkandung bagian waktu yang diistimewakan, misalnya waktu antara maghrib dan isya, sepertiga malam terakhir, hari Jumat, bulan Ramadhan, bulan Muharram, dan lain sebagainya. Dalam waktu-waktu spesial itulah pahala bisa dilipatgandakan, dosa-dosa bisa dihapus, dan doa-doa kemungkinan besar dikabulkan.

Allah memang telah menganugerahi kita kesempatan-kesempatan emas yang demikian banyak. Allah mengutamakan waktu-waktu tertentu karena hendak memberi keutamaan pada hamba-hamba-Nya. Sebagaimana keterangan Ibnu ‘Asyur saat menafsirkan Surat at-Taubah ayat 36 tadi:

وَاعْلَمْ أَنَّ تَفْضِيْلَ اْلأَوْقَاتِ وَالْبِقَاعِ يُشَبِّهُ تَفْضِيْلَ النَّاسِ، فَتَفْضِيْلُ النَّاسِ بِمَا يَصْدُرُ عَنْهُمْ مِنَ اْلأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ، وَاْلأَخْلَاقِ اْلكَرِيْمَةِ

Artinya: “Ketahuilah bahwa dimuliakannya sejumlah waktu dan tempat tertentu merupakan kehendak dimuliakannya manusia, melalui perbuatan-perbuatan baik dan akhlak mulia yang mereka lakukan.” (Muhammad Ibnu ‘Asyur dalam at-Tharîr wat Tanwîr)

Pernyataan Ibnu ‘Asyur mengandung pengertian bahwa kemuliaan bulan tertentu tidak mutlak berarti kemuliaan umat Islam secara otomatis. Kemuliaan umat Islam mengandung syarat, yakni ketika mereka mau mengisi waktu-waktu khusus tersebut dengan amal saleh dan akhlakul karimah.

Keutamaan bulan-bulan khusus adalah satu hal, dan keutamaan pribadi orang-orang Islam adalah hal yang lain. Keistimewaan bulan Muharram adalah satu soal, sementara keistimewaan individu-individu kaum Muslimin adalah soal lain. Hal tersebut sangat tergantung bagaimana kita umat Islam merespons keutamaan-keutamaan yang diberikan Allah itu kepada kita: apakah mengisinya dengan baik atau tidak.

Di antara amalan yang amat dianjurkan di bulan pertama kalender hijriah ini adalah puasa. Dalam hadits riwayat Ibnu Majah dijelaskan, “Seseorang datang menemui Rasulullah ﷺ dan bertanya, ‘Setelah Ramadhan, puasa di bulan apa yang lebih afdhal?’ Nabi menjawab, ‘Puasa di bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharram.

Penyebutan Muharram sebagai “bulan Allah” (syahrullâh) menunjukkan posisi bulan ini yang amat spesial. Melalui riwayat Ibnu Majah pula, puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) disebut sebagai bagian dari amalan untuk menghapus dosa-dosa setahun yang telah lewat. Selain 10 Muharram, puasa juga masih dianjurkan pada hari-hari lain di bulan ini.

Amalan lain yang bisa digiatkan adalah meningkatkan solidaritas antarsesama. Kebanyakan umat Islam, utamanya di Indonesia, menjadikan momen Muharram sebagai “lebaran anak yatim” dengan memberikan santunan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua dan secara ekonomi lemah. KH Shaleh Darat dalam Lathaifut Thaharah wa Asrarus Shalah mengistilahkan 10 Muharram sebagai bagian dari hari raya umat Islam yang layak diperingati dengan sedekah kepada fakir dan miskin.

Tentu saja menyantuni anak yatim atau membantu siapa pun yang butuh pertolongan tak terikat dengan waktu. Tapi Muharram adalah momen sangat baik untuk menunjukkan kepedulian sosial kita. Bulan mulia harus diisi dengan perbuatan mulia. Al-a‘mâl as-shâlihah wal akhlâq al-karîmah yang disebut Ibnu ‘Asyur harus hadir jika kita ingin meraih berkah keutamaan bulan Muharram. Pengertian amal saleh dan akhlak mulia amat luas, mencakup ibadah dengan Allah, berhubungan dengan masyarakat, atau sikap kita terhadap lingkungan alam kita. Bulan Muharram merupakan bulan yang bagus untuk mengawali tahun dengan perbuatan dan perangai positif. Muharram bisa dikatakan cerminan langkah awal kita untuk menapaki 11 bulan berikutnya di pembukaan tahun baru hijriah ini.

ISLAM KAFFAH