Bukan Poligami, Ini Solusi Islam dalam Mengatasi HIV/AIDS!

Bukan Poligami, Ini Solusi Islam dalam Mengatasi HIV/AIDS!

Baru-baru ini Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum melontarkan pendapat kontroversial. Ya. Ia menawarkan solusi poligami untuk menekan angka HIV/AIDS yang semakin tinggi, utamanya di Jawa Barat.

“Dari pada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya daripada ibu kena (HIV/ AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami,” kata Uu dalam keterangan tertulis yang dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Selasa (30/8).

Pernyataan Wagub Jabar tersebut menuai berbagai tanggapan. Bahkan Ridwan Kamil dan Menag Yaqut pun langsung menyangkalnya. “HIV/AIDS itu problematika lintas sektor, yakni ekonomi, politik, kesehatan, sosial dan budaya. Solusinya tidak bisa dikaitkan dengan poligami,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur dikutip dari situs resmi PBNU, NU Online.

Meskipun belakangan Uu meminta maaf atas statement tentang poligami sebagai solusi untuk menekan angka pengidab dan penularan HIV/AIDS. Harus diakui dan disadari bahwa pendapat poligami sebagai solusi HIV/AIDS terlalu riskan. Setidaknya karena beberapa hal.

Pertama, HIV/AIDS itu bukan persoalan menikah saja, melainkan sangat kompleks dan erat kaitannya dengan masalah ekonomi, sosial, moral dan lain-lain. Karena itu, poligami yang didasari karena hendak menghindari HIV, justru berpotensi mengundang masalah lain yang lebih kompleks, seperti perceraian, ekonomi dan lainnya.

Kedua, terkesan memudahkan dan kesakralan sebuah pernikahan. HIV/AIDS erat kaitannya dengan perilaku gonta-ganti pasangan dan tidak punya komitmen, hanya mau ‘enaknya’ saja. Sementara, poligami adalah menuntut keadilan dan komitmen.

Solusi Islam

Perjuangan mencegah merebaknya HIV/AIDS merupakan bagian jihad dalam khazanah Islam. Tak ayal jika Islam sejatinya memiliki cara untuk mencegah dan menekan angka HIV/AIDS.

Pertama, melarang zina. HIV/AIDS lekat dengan aktivitas gonta-ganti pasangan.

Dan perilaku ini jelas menjurus ke zina. Dalam Islam, zina dilarang. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk sebuah kemaslahatan, salah satunya adalah mencegah adanya HIV/AIDS.

Islam dengan tegas melarang perzinahan seperti dalam firman Allah SWT dalam al-Qur’an surat al-Isra’ ayat 32 :

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Tidak hanya zina, Islam sejatinya juga melarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berpacaran. Hal ini semata-mata untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan agama.

Kedua, perisai zina itu puasa, bukan nikah muda apalagi poligami.

Inilah solusi Islam yang harus diterapkan dan ini akan menjadi solusi terbaik terhadap angka HIV/AIDS yang marak. Dalam QS. An-Nur ayat 33, Allah berfirman bahwa siapa yang tidak mampu menikah, hendaklah ia menjaga ‘iffah (kesucian) dirinya. Ayat ini kemudian dipertegas dalam sebuah hadis:

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Barangsiapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari, no. 5065 dan Muslim, no. 1400).

Berdasarkan keterangan atau dalil di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan tegas bahwa HIV/AIDS merebak faktor utamanya adalah karena banyak orang yang tidak bisa mengekang nafsunya. Oleh karena itu, Islam memerintahkan untuk berpuasa agar terhindar dari zina dan gonta-ganti pasangan (seks bebas).

Ketiga, mendidik dengan nilai-nilai positif.

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Oleh karenanya, masalah HIV/AIDS dalam Islam sejatinya merupakan masalah yang serius. Bahkan dalam literature agama, mencegah adanya HIV/AIDS merupakan bagian dari bentuk jihad dalam Islam.

Berkenaan dengan masalah HIV/AIDS, Islam sejatinya telah mendidik umatnya untuk menjauhi aktivitas haram tersebut. Misalnya dalam QS. al-Baqarah [2]: 195, Allah berfirman:

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: “… dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Amad, Ibnu Majah dan al-Baihaqi).

HIV/AIDS itu penyakit menular dan sangat berbahaya. Dalam Islam, kita tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. Tegas kata, orang Islam wajib menjauhi aktivitas yang bisa menimbulkan penyakit HIV/AIDS.

ISLAM KAFFAH