RASISME menjadi salah satu bentuk kedzaliman yang kerap terumbar tanpa adanya sekat dan rasa segan dalam melakukannya.
Baik disadari maupun tidak terkadang seseorang melakukannya. Hal ini kerap muncul di tengah masyarakat yang plural. Artinya di huni oleh beberapa kalangan dan etnis budaya, semisal berkumpulnya etnis tionghoa, etnis china, etnis arab, dan etnis jawa dalam satu lokasi rumpun warga.
Selain itu rasisme juga kerap terjadi mulai dari lingkungan rumah, tempat kerja, lingkungan sekolah atau bahkan di lingkungan pemerintah.
Hal ini nampak menjadi sebuah anomali jika kita memandangnya dari sisi teori. Namun ternyata dari sisi praktis banyak yang telah menajdi korban bahkan secara tidak disadari sekaligus menjadi pelaku.
Rasisme merupakan bentuk perilaku yang berbeda dan mengarah pada ketimpakan tindakan baik itu secara verbal maupun nonverbal atas perbedaan warna kulit, keturunan, suku, ras, dan budaya. Mulai dari penghinaan terhadap suatu ras, menghina fisik atas perbedaan keturunan (masuk dalam bulliying), dan yang lainnya.
Perilaku yang tidak disadari bisa berwujud guyonan atau candaan di teman sebaya, sekantor, bahkan tetangga. Penyebab terjadinya rasisme biasanya mereka merasa ras nya lebih tinggi dibandingkan yang lain dan berprasangka buruk terhadap ras golongan tertentu.
Rasisme juga memiliki bentuk lain seperti sikap benci yang berlebihan terhadap orang lain, kemudia intimidasi, bahkan berujung pada terjadinya kekerasan.
Dampak dari tindakan rasisme seperti yang kita tahu, bahwa perbuatan tersebut memiliki banyak dampak negatif dibandingkan dampak positifnya.
Dampak yang diterima korban dapat berpengaru pada psikolognyainya, selain itu akan berdampak pada hubungan sosialnya karena korban akan malas untuk berinteraksi kepada lingkungan social mereka.
Ini karena dalam pikiran korban akan merasa adanya kuasa dari kaum ras yang berkuasa dengan jumlah yang tinggi karena tidak terjadi secara imbang antara keduanya.
Untuk mengikis habis rasisme yang sangat marak akhir-akhir ini kepada warga sekitar ataupun orang-orang terdekat diperlukannya suatu ruang dialog yang terbuka dan berbaur dengan masyarakat sekitar.
Hal ini mendapat respon positif dari para korban agar tidak terputusnya kegiatan silahturahmi untuk menyuarakan apa yang mereka rasakan dan menyuarakan perdamaian, keberagaman, keadilan, kesetaran, dan anti rasisme.
Kegiatan ini sebagai gerbang untuk menyuarakan perdamaian, keberagaman, keadilan, kesetaran, dan anti rasisme. Karena diskusi ini dan permasalahan ii tidak bisa selesai dalam satu pertemuan saja melainkan harus lebih intens agar masalah ini cepat terselesaikan dengan baik.
Selain itu, solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi kasus-kasus rasisme yang terjadi di antaranya senantiasa menjaga lisan dari mengolok-olok suatau kaum.
Karena pemicu utama dari kasus rasisme adalah berawal dari ketersinggungan dari ujaran seseorang, menanamkan konsep satu keluarga kemanusiaan dalam bernegara yang menjadikan kita hidup saling berdampingan dan persaudaraan.
Selain itu jadikan perbedaan suku, bahasa, dan warna kulit dijadikan tanda kebesaran Allah SWT. []
Oleh: Madinatul Bannah
Mahasiswi Jurnalistik Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan
madinatulbana11@gmail.com