Umat Islam diminta menjauhi kemaksiatan di bulan Rajab.
Hari ini, Senin (23/1/2023) bertepatan dengan 1 Rajab 1444 Hijriyah dalam penanggalan atau kalender Hijriyah. Rajab merupakan bulan ketujuh, yaitu sebelum masuk bulan Sya’ban dan setelah bulan Jumada at-Tsaniyah.
Dilansir dari Elbalad, dinamakan bulan Rajab karena bangsa Arab pada masa lalu, ‘yarjibuuna’ atau melepaskan mata pisau dari tombaknya, sebuah tindakan yang menjadi simbol pengharaman perang. Umat Islam juga meyakini Rajab adalah salah satu bulan yang istimewa sehingga sangat dianjurkan untuk memuliakan bulan ini dengan berbagai amalan baik.
Bulan ini juga diyakini sebagai salah satu bulan yang disebutkan dalam Alquran.
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” (QS. At Taubah:36).
Rajab dalam tradisi Arab bahkan disebut juga dengan berbagai nama yang sebutannya hingga 14, yaitu Syahrullah (bulan Allah), Rajab, Rajab Mudar, Mansal Al-Asna’, Al-Asam, Al-Asab, Manfas, Muthahhar, Ma’ali, Muqeem, Hurum, Maqqash, Mubari’, Fard, dan lainnya.
Namun dalam pandangan Muslim, Rajab adalah bulan istimewa, yaitu satu dari empat bulan suci Allah SWT yang oleh Allah dan Rasul-Nya dilarang hal-hal seperti berburu dan hal-hal lain yang telah diatur dalam Alquran. Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk tidak menghinakan dan menzalimi diri mereka sendiri di empat bulan haram (suci) yang salah satunya adalah Rajab.
Anggota Dewan Tertinggi untuk Urusan Islam Mesir Syekh Khaled Al-Jundi juga mengimbau umat untuk menjauhi kemaksiatan, terutama pada bulan ini. Hal ini karena perbuatan dosa hukumannya dilipatgandakan.
“Manfaatkan bulan Rajab, itu adalah salah satu bulan suci pertama, yaitu dosa digandakan dan hukumannya ditambahkan, Alquran mengatakan, ‘Janganlah kamu menganiaya dirimu di dalamnya’,” katanya.
Lembaga Fatwa Mesir Dar Iftaa juga menegaskan bulan Rajab adalah salah satu bulan istimewa dalam Islam. Terlepas dari diskusi tentang berbagai hadist dengan kategori atau derajat mulai dari sahih, dhaif hingga maudhu’. Hal ini dikuatkan dengan firman Allah SWT di surat at Taubah ayat 36 dan hadist sahih Nabi SAW pada momen Haji Wada.