Berhala Pertama di Muka Bumi

Berhala Pertama di Muka Bumi

Berhala adalah suatu patung atau benda yang disakralkan, disucikan dan disembah. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata berhala bermakna patung dewa atau sesuatu yang didewakan yang disembah dan dipuja (https://kbbi.web.id/berhala). Berhala juga dapat memiliki arti makhuk atau benda (matahari, bulan, pohon, hewan, malaikat, orang saleh baik yang hidup maupun mati) yang di sembah selain Allah Ta’ala.

Berhala merupakan sumber dosa yang paling besar dan terburuk, yaitu kesyirikan. Bahkan, berhala pertama di bumi yang dijadikan sesembahan bukanlah benda langit, alam, atau hewan, melainkan penyembahan terhadap orang-orang saleh, yakni lima pemuka agama dari umat Nabi Nuh ‘alaihissalam bernama Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَقَالُوْا لَا تَذَرُنَّ اٰلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَّلَا سُوَاعًا ەۙ وَّلَا يَغُوْثَ وَيَعُوْقَ وَنَسْرًاۚ

Dan mereka (Kaum Nabi Nuh) berkata, ‘Jangan kamu sekali-kali meninggalkan sesembahan-sesembahan kamu dan (terutama) janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’quq, maupun Nasr!’” (QS. Nuh: 23)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ini adalah nama-nama orang saleh dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaumnya, ‘Buatlah patung-patung di bekas majelis-majelis pertemuan mereka (sebagai simbol dan untuk mengenang kesalehan mereka), kemudian namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka!’ Maka, kaumnya melaksanakannya dan belum menyembah patung-patung tersebut. Ketika mereka meninggal dan ilmu telah hilang, maka patung-patung tersebut disembah oleh generasi setelahnya.” (HR. Bukhari)

Berhala, benda yang pertama kali dihancurkan Nabi

Ketika peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah), benda yang pertama kali dihancurkan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam adalah berhala agar tidak dijadikan lagi sebagai sesembahan. Dengan adanya Fathu Makkah ini, Allah telah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan menjadikannya kota yang mulia dengan tauhid dan suci dari segala bentuk peribadatan selain Allah.

Saat Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memasuki kota Makkah, beliau tetap rendah hati dengan menundukkan kepala tanpa ada keangkuhan sambil membaca firman Allah,

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا

“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath: 1)

Beliau kemudian mengumumkan kepada penduduk Makkah, “Siapa yang masuk masjid, maka dia aman. Siapa yang masuk rumah Abu Sufyan, maka dia aman. Siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya, maka dia aman.”

Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan menunggang onta sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati dan membaca firman Allah Ta’ala,

جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

“Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81)

Larangan Nabi memajang patung dan lukisan makhluk bernyawa di rumah

Nabi shallallahu ‘alahi wasallam melarang umatnya untuk menyimpan dan memajang patung atau lukisan makhluk bernyawa di rumahnya. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk preventif (pencegahan) dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam agar patung dan lukisan tersebut tidak untuk diagungkan, bahkan disembah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,

ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته

“Janganlah kamu tinggalkan/biarkan satu patung (atau gambar bernyawa) pun, kecuali kamu hancurkan dan satu kuburan pun yang tinggi (karena dikijing/disemen, penj.), kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim)

Dalam hadis lain beliau bersabda,

لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ

“Malaikat (pembawa rahmat, berkah, dan pengampunan, penj.) tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Lukisan yang bukan makhluk bernyawa, seperti lautan, pegunungan, kubus, dan lainnya dari benda-benda mati, tidaklah termasuk yang dilarang dalam hadis tersebut.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَاصْنَعْ الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ

“Jika engkau ingin melakukannya, maka buatlah pohon, atau apa-apa yang tidak bernyawa.” (HR. Muslim)

Penghujung

Di antara faedah yang dapat kita petik dari penjelasan mengenai berhala di atas adalah bahwa berhala yang menjadi sumber kesyirikan pertama di muka bumi terjadi karena adanya pengkultusan terhadap orang saleh dan sikap ghuluw (berlebihan) kepada mereka. Semoga kita dijauhkan sejauh-jauhnya dari perbuatan syirik dalam berbagai bentuknya.

***

Penulis: Arif Muhammad N

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/84766-berhala-pertama-di-muka-bumi.html