Belakangan tengah viral di media sosial tentang anak anggota DPR yang membunuh pacarnya di Surabaya, Jawa Timur. Korban diketahui bernama DSA (29) tewas seusai mengunjungi Blackhole KTV di Jalan Mayjend Jonosoewoyo pada Rabu 4 Oktober 2023 diautopsi di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.seorang single mom yang bekerja sebagai karyawan swasta. Sementara pelaku, anak anggota DPR yang membunuh pacarnya berinisial GRT (25). Kasus ini bermula pada Kamis, 5 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban dan pelaku tengah berada di sebuah hotel di Surabaya. Menurut keterangan polisi, pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok mulut. Pelaku yang juga anak anggota DPR ini mengutip dari berbagai sumber kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di bagian wajah, kepala, dan perut. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi kemudian menangkap pelaku di kediamannya di Surabaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Islam Mengutuk Kekerasan pada Perempuan
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk di dalamnya penghormatan terhadap perempuan. Perempuan dalam Islam memiliki kedudukan yang mulia dan setara dengan laki-laki dalam hal hak dan kewajiban. Islam melarang segala bentuk perbuatan kasar dan penganiayaan terhadap perempuan, baik secara fisik maupun psikis.
Larangan ini tercantum dalam berbagai ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu ayat Al-Qur’an yang melarang perbuatan kasar terhadap perempuan adalah QS. An-Nisa ayat 34, yang berbunyi;
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Artinya; Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka).
Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz,) berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Ayat ini jelas melarang laki-laki untuk memukul istrinya, kecuali jika istri tersebut telah melakukan nusyuz (ketidaktaatan) yang berat. Nusyuz sendiri diartikan sebagai pembangkangan istri terhadap perintah suami yang sesuai dengan syariat Islam.
Jika istri melakukan nusyuz, maka suami dianjurkan untuk menasihatinya terlebih dahulu. Jika nasihat tidak berhasil, maka suami boleh memisahkan tempat tidur dengan istrinya. Jika istri tetap tidak taat, maka suami boleh memukul istrinya sebagai langkah terakhir. Namun, pukulan tersebut haruslah ringan dan tidak meninggalkan bekas.
Dalam hadis sendiri menjelaskan kedudukan perempuan yang sangat mulia dalam Islam. Islam menganjurkan berbuat baik kepada anak perempuan adalah suatu hal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Anak perempuan adalah karunia Allah SWT, dan kita harus bersyukur atas kehadiran mereka. Kita harus berbuat baik kepada mereka, baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Di hadis kitab Musnad Ahmad:
حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي حَفْصَةَ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنِ ابْنِ حَزْمٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَتْ عَلَيَّ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا تَمْرَةً فَشَقَّتْهَا بَيْنَهُمَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ مَنْ ابْتُلِيَ مِنْ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ صُحْبَتَهُنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّارِ
Aisyah berkata; Seorang wanita datang kepadaku bersama dua putrinya. Aku memberikannya sebuah kurma, lalu dia membelahnya menjadi dua dan memberikannya kepada kedua putrinya. Dia tidak memakannya sama sekali. Kemudian, Rasulullah SAW masuk menemuiku. Aku menceritakan hal itu kepada beliau, lalu beliau bersabda, ‘Siapa pun yang diuji dengan anak perempuan, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa orang yang diuji dengan anak perempuan, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka. Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya berbuat baik kepada anak perempuan.
Dalam hadits tersebut, Aisyah menceritakan bahwa seorang wanita datang kepadanya bersama dua putrinya. Aisyah memberikan mereka sebuah kurma, lalu wanita itu membelah kurma tersebut menjadi dua dan memberikannya kepada kedua putrinya. Dia tidak memakannya sama sekali.
Kemudian, Rasulullah SAW masuk menemui Aisyah. Aisyah menceritakan hal itu kepada beliau, lalu beliau bersabda bahwa siapa pun yang diuji dengan anak perempuan, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.