Boikot produk Israel dan semua produk perusahaan yang diduga kuat berafiliasi dengan Israel semakin gencar. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, karena kekejian dan kekejaman agresi Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza merupakan kekejaman dan kebuasan.
Genosida Israel terhadap warga Palestina merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir. Sepuluh ribu lebih korban yang diantaranya anak-anak dan wanita sangatlah tidak manusiawi. Salah satu ikhtiar masyarakat dunia termasuk warga Indonesia adalah melakukan boikot terhadap produk Israel dan semua perusahaan yang berafiliasi dengan Israel.
Bagaimanapun, tindakan penjajahan Israel atas Palestina membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Keuntungan dari penjualan produk sebagai bentuk bisnis menjadi penopang bagi Israel mendukung kejahatannya. Dengan diboikotnya produk Israel dan mitranya tentu menimbulkan efek melemahkan yang signifikan.
Aksi boikot tersebut akan berdampak besar bagi perusahaan, seperti kerugian bisnis dan pemasukan keuangan perusahaan. Jadi, boikot yang disuarakan masyarakat dunia termasuk Indonesia bukan soal halal dan haramnya suatu produk, tapi upaya menghentikan kemudharatan berupa kekejaman seperti genosida Israel terhadap warga Palestina.
Rasulullah Pernah Melakukan Boikot Gandum Yamamah
Dalam satu hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim menceritakan sosok Tsumamah yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk umrah ke Makkah. Sesampainya di Makkah ia mengabarkan pemboikotan yang dilakukan oleh Rasulullah terhadap gandum Yamamah.
“Rasulullah memberikan kabar gembira kepada Tsumamah serta memerintahkannya untuk melakukan umrah. Ketika ia sampai di Makkah, ada seseorang yang berkata kepadanya: “apakah kamu telah murtad (dari agama nenek moyangmu)?”. Tsumamah menjawab: “Tidak, justeru aku telah memeluk agama Islam bersama Rasulullah. Demi Allah, engkau tidak akan mendapatkan gandum Yamamah (sampai kepada kaum Quraisy) kecuali diijinkan masuk oleh Rasulullah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Riwayat lain seperti termaktub dalam Fathul Bari (8/78) menggunakan redaksi: “Gandum dari Yamamah tidak akan sampai kepada kalian, kecuali diizinkan oleh Rasulullah”.
Artinya, untuk suatu tujuan tertentu Rasulullah memboikot gandum Yamamah supaya tidak terdistribusi terhadap orang Quraisy. Bukan karena gandum tersebut tidak halal dimakan, melainkan untuk suatu maslahah.
Jika suatu produk diyakini akan menimbulkan dampak negatif dan akibat buruk boleh melakukan tindakan boikot. Apalagi jelas-jelas mendukung dan untuk membiayai kejahatan kemanusiaan seperti genosida Israel terhadap warga Palestina.