Bahaya Makanan Haram Menurut Habib Abdullah Al-Haddad

Bahaya Makanan Haram Menurut Habib Abdullah Al-Haddad

Dalam ajaran Islam, mengonsumsi makanan yang halal menjadi kewajiban penting. Namun, selain makanan haram yang jelas ketetapannya, terdapat pula kategori makanan syubhat, yaitu makanan yang kehalalannya diragukan atau tidak jelas. Bahaya mengonsumsi makanan haram dan syubhat ini tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan fisik, melainkan juga memiliki dampak spiritual dan sosial yang perlu diwaspadai

Perbuatan maksiat yang dilakukan oleh seseorang tidak hanya dipicu oleh hawa nafsu dan kebodohannya, tetapi bisa juga disebabkan oleh adanya makanan haram dan syubhat yang masuk ke dalam tubuhnya, yang kemudian mengatur atau mengontrol pergerakannya, atau paling tidak mempengaruhi pola pikirnya. 

Rasulullah SAW, bersabda:

كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

Artinya: “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka api neraka untuknya”. (HR. Thabrani).

Sudah seharusnya seorang Muslim menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan, karena sesuatu yang diharamkan akan mengakibatkan keburukan tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Masuknya barang haram dan syubhat dalam perut kita tidak hanya membuat kita berdosa tetapi juga memicu kepada perbuatan maksiat atau pelanggaran- pelanggaran syari’at.

Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam karyanya Risalah Mudzakarah Juz 1, halaman 35, menjelaskan tentang dampak atau bahaya memakan barang haram dan syubhat. Beliau menegaskan:

وأما تناول الحرام والشبهات فهو لا محالة يصرف عن الطاعة، ويدعو إلى المعصية

Artinya: “Adapun memakan makanan haram dan syubhat, maka tidak diragukan lagi makanan itu pasti memalingkannya dari ketaatan dan akan mendorongnya pada kemaksiatan”.

Penjelasan Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad di atas, memberi peringatan kepada kita agar kita menjauhi makanan yang diharamkan, dan kita wajib berusaha memakan-makanan yang dihalalkan. Adapun rincian bahaya dari makanan yang diharamkan dan syubhat sebagai berikut:

Pertama, memalingkan dari ketaatan kepada Allah. Orang yang terbiasa memakan-makanan yang diharamkan ia sulit untuk berbuat kebaikan. Contohnya, ia malas beribadah dan ia sering melakukan hal-hal yang dilarang. Bila makanan yang diharamkan sudah mendarah daging maka sulit untuk menerima nasehat dari orang lain karena hatinya sudah mati atau mengeras.

Kedua, mendorong pada kemaksiatan. Orang yang terbiasa mengkonsumsi makanan yang diharamkan sangat mudah untuk melakukan kemaksiatan, dan juga ia mudah terpengaruh bujuk rayu orang lain untuk melakukan kemaksiatan. Contohnya, ia suka mencuri, merampok, berzina, dan lain sebagainya. 

Orang yang memakan makanan yang diharamkan atau syubhat, jika ia berbuat ketaatan maka ketaatannya tidak akan diterima. Oleh karena itu, kita diwajibkan untuk mencari nafkah atau pekerjaan yang dihalalkan supaya ketaatan atau ibadah kita diterima oleh Allah SWT. 

Dengan memahami bahaya makanan haram dan syubhat serta langkah-langkah untuk menghindarinya, umat Islam dapat menjaga diri dan keluarganya dari berbagai dampak negatif, baik di dunia maupun di akhirat.

Semoga informasi ini bermanfaat. Wallahu A’lam bishawab.

BINCANG SYARIAH