Seorang laki-laki terekam dalam CCTV sebuah masjid tengah melecehkan seorang wanita yang sedang melakukan ibadah sholat. Terlihat laki-laki tersebut mengenakan baju putih dan ia mulai melecehkan perempuan tersebut ketika sang perempuan melakukan gerakan rukuk dan sujud. Kejadian tersebut terjadi dalam Masjid Agung Praya di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Lenteng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Insiden pelecehan seksual tersebut jelas menimbulkan pertanyaan etika dan agama. Dalam Islam, ibadah shalat memiliki kedudukan yang tinggi, namun bagaimana Islam memandang pelecehan seksual dan apakah seorang perempuan diperbolehkan membatalkan sholatnya dalam situasi seperti ini?
Agama Islam mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual dan menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kehormatan bagi setiap individu. Dari Abu Hurairah menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). “Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim).
Dalam hadist tersebut diatas jelas menunjukkan bahwa ketaatan kepada Allah ialah jika seseorang mampu melakukan kebaikan bukan hanya kepada Tuhannya namun juga kepada ciptaannya. Dan seseorang dapat di sebut berbuat keburukan atau jauh dari ketaatan ketika seseorang mampu merendahkan saudaranya terutama sesama muslim.
Dalam situasi ekstrem, seperti pelecehan seksual yang terjadi saat shalat, Islam memberikan kelonggaran untuk memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan individu. Ada prinsip dalam Islam yang menyatakan bahwa dalam kondisi darurat atau ancaman nyawa, seseorang diperbolehkan membatalkan atau menghentikan shalatnya. Prinsip kaidah fikih ad-dharuartu tubihul mahdurat, dalam kondisi darurat membolehkan sesuatu yang dilarang.
Islam mengutamakan keamanan dan keselamatan individu. Dalam situasi di mana seorang perempuan merasa terancam atau dilecehkan, diperbolehkan untuk menghentikan shalatnya. Keselamatan individu lebih diutamakan daripada kelanjutan ibadah pada saat itu.
Setelah menghentikan shalat, ia melaporkan insiden pelecehan tersebut dan mencari perlindungan hukum, karena agama Islam mendorong penegakan hukum dan keadilan untuk melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan.
Melihat peristiwa pelecehan tersebut, Prof. Quraish Shihab, sebagai tokoh ulama dan cendekiawan muslim, menekankan bahwa keamanan individu adalah prioritas utama dalam Islam. Dalam kondisi darurat, Islam memberikan kelonggaran untuk membatalkan ibadah untuk menjaga keselamatan diri.
Dalam Islam, keamanan dan kesejahteraan individu diutamakan. Dalam situasi darurat seperti pelecehan seksual saat shalat, seorang perempuan diperbolehkan membatalkan shalatnya untuk menjaga keselamatannya. Islam menekankan perlunya melindungi hak-hak individu dan mengecam segala bentuk kekerasan atau pelecehan.
Agama Islam sangat menghormati dan melindungi kehormatan individu, termasuk dalam konteks ibadah shalat. Dalam situasi di mana seorang perempuan mengalami pelecehan seksual, Islam memberikan kelonggaran untuk memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraannya.
Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak individu dan menghormati ruang pribadi, terutama selama pelaksanaan ibadah. Pendidikan mengenai etika, hak asasi manusia, dan norma-norma agama perlu menjadi bagian integral dari pembentukan karakter masyarakat.
Agama Islam sebagai agama rahmatan lil-alamin menitikberatkan pada kesejahteraan dan keamanan individu. Dalam kondisi darurat, seperti pelecehan seksual saat shalat, Islam memberikan pedoman dan kelonggaran untuk memastikan keselamatan individu diutamakan. Pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang norma-norma agama dan hak asasi manusia dapat membantu masyarakat menjaga kehormatan dan martabat.