Bolehkan Lihat Gambar Porno Demi Kepuasan Seksual?

“Apakah saya boleh membaca (cerita seks) atau melihat gambar porno sebelum melakukan hubungan intim suami istri, dengan tujuan untuk membangkitkan syahwat? Saya tidak mendapatkan kelezatan dalam hubungan intim suami istri kecuali dengan cara itu,” kata seorang penanya.

Atas pertanyaan itu, sang ustaz pun menjawab, tidak boleh melihat gambar porno dan aktivitas seks tersebut, (meskipun) dengan alasan agar bisa merangsang dan membangkitkan syahwat untuk melakukan hubungan intim (suami-istri). Dalam perbuatan tersebut terdapat perbuatan menyaksikan dosa (tanpa mengingkarinya), melihat aurat orang lain, serta melihat zina yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam (sangat) benci.

Jadi (dalam kasus di atas), melihat adegan-adegan seks tersebut tidak boleh sama sekali. Adapun masalah membaca cerita seks, maka ini (adalah suatu keburukan juga, namun) lebih ringan keburukannya dibandingkan dengan melihat foto porno tersebut.

Akan tetapi meskipun demikian, membaca cerita seks merupakan bagian dari langkah-langkah setan. Dan cerita-cerita seks itu tidaklah kosong dari (dua kemungkinan),

– Bisa jadi menceritakan tentang (seks) para pezina laki-laki ataupun perempuan, dan ini adalah perkara yang diharamkan.

– Bisa jadi pula, menceritakan tentang pasangan suami-istri (pasutri) tertentu yang mengabarkan tentang aktivitas seks mereka, maka inipun termasuk dalam sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

“Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang lelaki yang berhubungan dengan istrinya (jima` dan muqodimahnya) dan istrinyapun berhubungan dengannya, kemudian laki-laki tersebut menyebarkan rahasia (hubungan dengan) istrinya tersebut” (HR. Muslim (1437), dari Abi Said Al-Khudri radhiyallahu anhu).

Demikian pula, dalam seluruh cara-cara yang kotor tersebut, terdapat perkara yang menodai rasa malu, menipu daya dan berdampak buruk, sehingga hasilnya pun menjadi kebalikan dari apa yang diharapkan, (yaitu) seorang istri menjadi tidak selera dengan suaminya. Demikian pula suaminya menjadi tidak selera dengan istrinya.[]

Sumber : Tanggal Fatwa: 29-12-1430 H fatwa Syaikh Khalid Al Mushlih yang diambil dari: ar.Islamway.net/fatwa/41033)

Demikianlah wahai para pembaca, terkadang setan menipu manusia dengan cara membawakan alasan pembenaran perbuatan dosa, sampai manusia memandang dan meyakini bahwa dosa yang dilakukannya itu benar, ketahuilah, inilah yang dinamakan dengan syubhat (kerancuan pikiran/keyakinan).

Dan obat hal itu adalah sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya,
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (ulama) jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl:43). Wallahu alam.[muslimorid]

 

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2298575/bolehkan-lihat-gambar-porno-demi-kepuasan-seksual#sthash.MfH37nbd.dpuf