Beredar di Medsos Remaja Lampung Shalat Buka Aurat

Beredarnya postingan di media sosial remaja yang berasal dari Metro saat memperagakan shalat dengan membuka aurat di sebuah masjid dinilai sangat melecehkan Syariat Islam. Kepolisian harus mengejar dan mengusut kasus penistaan agama Islam tersebut agar tidak meresahkan umat dan ormas Islam.

“Saya dan umat Islam menyesalkan postingan lima remaja tanggung tersebut shalat membuka aurat yang diperlihatkan kepada jutaan orang. Apapun alasannya itu pelecehan dan penistaan agama Islam, polisi harus mengejar dan mengusut kasus tersebut,” kata Imam Asyrofi, pengurus MUI Lampung kepada Republika, Ahad (24/7).

Menurut dia, pihak berwajib yakni polisi harus tegas dan cepat tanggap atas penghinaan yang dilakukan lima remaja tersebut dalam memperagakan ajaran syariat Islam yakni shalat dan lainnya. “Jangan biarkan, bukan tidak mungkin terjadi di tempat lain,” kata aktivis masjid tersebut.

Seorang facebooker, Rudi Hartanto memposting 12 foto tentang lima orang remaja yang diketahui berasal dari Metro, Lampung, sedang melecehkan beberapa Syariat Islam di sebuah masjid. Pemilik foto diketahui bernama Firman Abadi berasal dari Kota Metro, Lampung.

Dalam postingan fotonya, ia berfoto bersama teman-temannya menirukan gerakan shalat. Dua dari kelima remaja itu tidak mengenakan baju alias membuka aurat. Dalam postingannya juga, ada seorang yang berpose khatib yang tengah melakukan khutbah di mimbar masjid, namun dengan penampilan bertopi ala anak gaul. Lebih parah lagi, ada dua remaja hanya mengenakan celana dalam menenteng kota amal masjid.

Imam Asyrofi menilai tindakan lima remaja tersebut sangat naif dan meresahkan umat Islam sedunia. Kepada semua pihak, ia mengatakan seperti pesan Nabi Muhammad saw, barang siapa yang mengaku Muslim tak peduli dengan urusan umat Islam maka ia bukan golongan kami.

Menurut dia, kasus ini harus diungkap polisi sejelas-jelasnya agar tidak meresahkan umat, sebelum umat dan ormas Islam bergerak. Ia mengkhawatirkan kasus serupa akan terjadi lagi karena tidak ada tindakan nyata aparat berwajib.

 

sumber: Republika Online