Cara Belanda Agar Muslim Nusantara tak Pergi Haji

Setelah berbagai upaya menghambat pemberangkatan dan mengawasi perhajian Muslim dari Nusantara, Pemerintah Belanda akhirnya sadar cara ini tidak efektif. Bahwa pengawasan yang ketat dan ujian bagi jemaah haji yang baru kembali dari Makkah ternyata tidak menyurutkan Muslim di Nusantara terus menunaikan ibadah haji.

Pemerintah Hindia Belanda lalu mengubah strategi, berupaya seolah mendukung umat Islam menunaikan ibadah haji. Peraturan yang menetapkan bahwa setiap berhaji harus mensyaratkatkan uang sejumlah 500 gulden pada 1859 pun diganti. Pada 1902, aturan tersebut dihapuskan, termasuk aturan ujian khusus bagi bupati pribumi yang telah menunaikan ibadah haji.

Perubahan persepsi terkait haji ini, mulai terjadi ketika C. Snouck Hurgronje, seorang orientalis Belanda, pada 1889 bekerja sebagai staf pemerintah Hindia Belanda dan dipercaya menangani bidang agama dan politik Islam. Dalam melaksanakan tugasnya, Hurgronje dibantu oleh instansi terkait yang menyokong ide-idenya yang dikenal dengan Kantoor voor Inlandsche zaken.

Kantor voor Inlandsche zaken merupakan sayap dari advisieur, seperti badan penasihat. Salah satu tugas advisieur, sesuai dengan instruksi pemerintah Hindia Belanda pada 1931 adalah memprioritaskan perhatian naik haji ke Makkah. Menurut Hurgronje, para haji yang baru kembali dari Makkah tidak berbahaya bagi kedudukan pemerintah Hindia Belanda. Sehingga mereka tidak perlu diterapkan aturan birokrasi yang ketat.

Untuk itu, lanjut Hurgronje, pemerintah Hindia Belanda harus lebih meningkatkan pelayanan kemudahan berhaji. Karena haji merupakan wilayah netral, semata-mata karena kepentingan ibadah. Toleransi terhadap masalah ini merupakan kewajiban yang tidak boleh dianggap remeh, demi terciptanya ketenangan dan stabilitas umat Islam di Nusantara.

Jika tidak dijaga stabilitas ini, menurut Hurgronje, justru akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah Hindia Belanda. Kendati demikian, pemerintah Hindia Belanda tetap saja mengawasi secara ketat, penyelenggaraan ibadah haji dan muslim Nusantara yang kembali dari Tanah Suci.

 

Jurnal HajiÂ