Akomodasi di Madinah Gunakan Sistem Sewa Setengah Musim

Jakarta (Sinhat)–Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan bahwa pada musim haji tahun ini, Kemenag berupaya memberikan pelayanan akomodasi dalam bentuk sistem sewa setengah musim. Kebijakan ini berbeda dari yang lalu di mana sewa pemondokan di Madinah menggunakan sistem kontrak layanan melalui Majmuah.

Hal ini dikatakan Ahda saat memberikan materi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1436H/2015M pada acara Sosialisasi Keamanan, Transportasi Udara, Kesehatan dan Perlindungan Jamaah Haji Indonesia Tahun 1436H/2015M, Jakarta, Selasa (26/5) malam. Acara ini akan berlangsung sampai 28 Mei mendatang, diikuti oleh para Kepala Seksi Haji Kanwil Kemenag provinsi.

Ahda juga berharap perubahan kebijakan dalam penyelanggaraan ibadah haji tahun 1436H/2015M akan memberikan dampak positif bagi jemaah karena pelayanan yang diberikan bisa lebih baik. “Mudah-mudahan pelaksanaan haji tahun ini semakin baik dari sebelumnya,” harap Ahda disambut tepuk tangan peserta sosialisasi.

Sejalan dengan adanya kebijakan pemulangan jamaah haji gelombang kedua langsung dari Madinah, Ahda Barori mengatakan bahwa hal ini akan berimplikasi pada tidak adanya lagi hotel transito di Jeddah.

Adapun terkait akomodasi di Makkah, Ahda memastikan bahwa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, akomodasi di Makkah hanya akan dibagi dalam 6 cluster, yaitu: Raudhah, Jarwal, Mahbas Jin, Misfalah, Azizah dan Syisyah. Pada tahun-tahun sebelumnya, akomodasi jamaah haji di Makkah tersebar hingga lebih dari 10 cluster. Dengan demikian, diharapkan jamaah haji Indonesia pada tahun ini akan lebih terkonsentrasi pada 6 titik saja sehingga akan memudahkan proses fasilitasi dalam mobilisasi mereka selama menjalankan ibadah haji di Makkah.

Di hadapan semua peserta sosialisasi, Ahda Barori juga menyampaikan bahwa rasionalisasi jumlah shelter bus shalawat di Makkah dari semula 12 shalter menjadi 6 shalter, mengikuti cluster lokasi akomodasi jamaah haji Indonesia di Mekkah. (ar/ar)