Idul Fitri merupakan momentum di mana kita dianjurkan melakukan amalan sunah tertentu yang tidak dapat dilakukan di luar Idul Fitri. Berikut ini adalah amalan sunah Idul Fitri yang perlu kita lakukan:
- Keutamaan melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah di malam idul fitri
Sebagaimana kita ketahui bahwasanya wajib bagi setiap individu umat Islam untuk membayar zakat fitrah. Waktu pembayarannya dimulai sejak bulan Ramadhan hingga sebelum Imam naik mimbar saat pelaksanaan salat id. Untuk waktu paling utama dalam pembayaran zakat fitrah ini ialah sejak ba’da maghrib di malam idul fitri hingga Imam naik mimbar salat id. Perlu diperhatikan agar jangan sampai terlambat melaksanakan pembayaran zakat fitrah hingga salat id dimulai.
- Sunah mengakhirkan waktu pelaksanaan salat idul fitri hingga matahari naik sepenggalah
Waktu pelaksanaan salat id sebaiknya diakhirkan hingga matahari naik sepenggalah baru dimulai. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Imam al-Syirazi dalam kitab al-Muhadzdzab Juz I, h. 222:
والأفضل أن يؤخرها حتى ترتفع الشمس قيد رمح والسنة أن يؤخر صلاة الفطر ويعجل الأضحى لما روى عبد الله بن أبي بكر بن محمد بن عمرو بن حزم عن أبيه عن جده أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كتب أن يقدم الأضحى ويؤخر الفطر
Artinya: “Yang paling utama ialah mengakhirkan pelaksanaan salat idul fitri hingga matahari naik sepenggalah, (berbeda dengan) salat idul adha yang sunah disegerakan. Berdasarkan hadis riwayat Abdullah ibn Abu Bakar bahwasanya Rasulullah Saw. memastikan untuk menyegerakan salat idul adha dan mengakhirkan salat idul fitri.
Dalam kitab al-Muhadzdzab juga disebutkan bahwa alasan mengapa salat idul fitri didahulukan ialah terkait dengan point 1 diatas, yakni keutamaan membayar zakat fitrah sebelum salat id sehingga sebaiknya waktu pelaksanaan salat idul fitri diakhirkan agar waktu pembayaran zakat fitrah bisa semakin memanjang:
ولأن الأفضل أن يخرج صدقة الفطر قبل الصلاة فإذا أخر الصلاة اتبع الوقت لإخراج صدقة الفطر
Artinya: “Karena yang utama ialah membayar zakat fitrah sebelum salat id, maka ketika salat id diakhirkan, waktu pembayaran zakat fitrah bisa ikut (memanjang)”.
- Sunah melaksanakan salat id di lapangan jika tidak hujan atau Masjidnya sesak
Masih menurut Imam al-Syirazi, salat id sebaiknya dilaksanakan di lapangan jika masjidnya sesak mengingat antusiasme umat Islam yang tinggi saat pelaksanaan salat id. Kesunnahan ini tidak berlaku jika masjidnya luas atau sedang dalam kondisi hujan:
المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 222)
والسنة أن تصلي صلاة العيد في المصلى إذا كان مسجد البلد ضيقاً … وإن كان يوم مطر صلى في المسجد … وإن كان المسجد واسعا فالمسجد أفضل
Artinya: “Sunah melaksanakan salat id di (lapangan) tempat salat jika masjid sesak… jika hujan, maka salat di masjid… dan jika masjid luas, maka lebih utama salat di masjid.
- Sunah mandi, berhias diri dan memakai wewangian sebelum berangkat salat id
Berdasarkan pada kebiasaan Sahabat Ibnu Umar Ra., yakni:
عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى
Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) Sahabat Abdullah ibn Umar biasa mandi di hari Idul Fitri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426.)
Dari atsar (perilaku sahabat Nabi) diatas, Imam Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat akan disunnahkannya mandi untuk shalat ‘ied, apalagi kita tahu bahwa mandi sebelum salat Jumat juga disunahkan mengingat saat itu adalah saat berkumpulnya orang banyak sehingga untuk salat id pun sama. Dengan demikian, kesunnahan jumat yang lain pun seperti berhias diri dan memakai wewangain ikut disunahkan dalam salat id.
Memakai wewangian dan berhias diri ini disunahkan bagi lelaki. Sementara bagi perempuan, sebaiknya menghindari hal ini agar tidak menimbulkan fitnah kecuali jika tujuan memakai wewangian dan berhias diri yang ia lakukan adalah untuk menyenangkan suami.
- Berhias diri, memakai wewangian dan memakai pakaian terbaik
Sahabat Jabir RA menyatakan bahwasanya Nabi Saw. memiliki pakaian terbaik yang khusus beliau kenakan di moment spesial yakni salat id dan salat Jumat:
كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا لِلْعِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jubah khusus yang beliau gunakan untuk Idul Fithri dan Idul Adha, juga untuk digunakan pada hari Jum’at.” (Sahih Ibnu Khuzaimah, No. 1765)
Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayah al-Zain menyebutkan bahwa pakaian terbaik adalah pakaian warna putih meskipun tidak baru untuk salat Jumat dan pakaian baru untuk salat id.
- Makan sebelum menghadiri salat idul fitri
Menurut Imam al-Syirazi, disunahkan makan sebelum menghadiri salat idul fitri, berkebalikan dengan idul adha:
والسنة أن يأكل في يوم الفطر قبل الصلاة ويمسك في يوم النحر حتى يفرغ من الصلاة
Artinya: “Sunah makan sebelum salat di hari idul fitri, dan tidak makan sebelum salat di hari idul adha”.
Kesunahan yang dimakan sebelum melaksanakan salat idul fitri ialah kurma dalam jumlah yang ganjil seperti 3, 5, atau 7 butir. Sementara di hari idul adha mengapa makannya sesudah salat karena agar bisa lahap ketika menikmati daging kurban yang disembelih sesudah salat.
- Memperbanyak bacaan takbir
Dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 185 terdapat perintah untuk memperbanyak takbir sesudah puasa Ramadhan selesai:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la’allakum tasykurụn
Artinya: “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
- Saling mengucapkan selamat
Jubair ibn Nufair sebagaimana tertulis dalam kitab Fath al-Bari: juz II, h. 446 meriwayatkan bahwa para Sahabat Nabi saling mengucapkan selamat saat berjumpa di hari raya baik idul fitri maupun idul adha:
فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك
Artinya: “Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka” (Semoga Allah menerima amalku dan amalmu).”
- Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda saat menghadiri salat id
Dalam kitab Sahih Bukhari, hadis no. 986 disebutkan bahwa Sahabat Jabir Ra. Meriwayatkan:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Artinya: “Nabi Saw. di hari id, beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang.
Diantara hikmah membedakan jalan pergi dan pulang ialah agar semakin banyak tetangga yang dijumpai dan disapa sepanjang jalan pergi dan pulang serta agak semakin lebar bumi yang kita injak yang saat menuju pelaksanaan ibadah salat id dimana kelak bumi akan menjadi saksi atas amalan-amalan ibadah kita.
Itulah beberapa amalan sunah idul fitri yang diajarkan oleh Rasulullah dan para ulama salaf. Semoga kita dapat melakukannya di hari lebaran nanti.
Wallahu a’lam bi shawab