Apakah Benar Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga?

Apakah Benar Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga?

Sudah menjadi pengetahuan umum di kalangan muslim dewasa ini bahwa Nabi Adam as. dan Ibu Hawa diturunkan dari surga karena kedapatan memakan buah keabadian (khuldi) yang dilarang Allah swt. Keduanya terperangkap bujuk rayu Iblis yang terlebih dahulu diusir karena enggan bersujud kepada Nabi Adam as. Lantas apakah benar Nabi Adam dikeluarkan dari surga?

Sebelum memulai ini, terkait persoalan apakah benar Nabi Adam dikeluarkan dari surga? Jadi dalam literatur Islam, ada ulama yang berbeda pendapat, yakni fakhruddin Al-Razy.  Hal ini dapat dilihat dalam penafsiran Q.S. al-Baqarah [2]: 35 dalam Kitab Mafatih al-Ghayb (Juz III, hal. 3-4, Dar al-Fikr, 1981 M) karya Fahruddin al-Razi (w. 604 H),

وَقُلْنَا يٰٓاٰدَمُ اسْكُنْ اَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَاۖ وَلَا تَقْرَبَا هٰذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُوْنَا مِنَ الظّٰلِمِيْنَ

“Kami berfirman, ‘Wahai Adam, tinggallah engkau dan istrimu di dalam surga, makanlah dengan nikmat (berbagai makanan) yang ada di sana sesukamu, dan janganlah kamu dekati pohon ini,sehingga kamu termasuk orang-orang zalim!’”

Dalam penafsirannya, Fahruddin al-Razi merangkum perbedaan pendapat ulama tafsir mengenai apakah yang dimaksud “al-jannah” dalam ayat ini adalah surga yang kelak ditinggali orang-orang pilihan Allah selepas Hari Kiamat, atau justru “aljannah” yang dimaksud adalah taman atau kebun yang terletak di Bumi. 

Perbedaan penafsiran “al-jannah” dalam ayat ini terjadi karena kata tersebut bersifat ambigu atau multitafsir. Menurut Kamus Mu’jam al-Wasith, kata “al-jannah” mempunyai setidaknya tiga arti: taman yang di dalamnya ada pohon kurma dan pepohonan lain; kebun (yang terdapat tanaman seperti jeruk, pisang, semangka dll.); dan tempat penuh kenikmatan di akhirat kelak.

Abu al-Qasim al-Balkhi (w.319 H) dan Abu Muslim al-Ashfahani (w.322 H) berpendapat bahwa “al-jannah” tempat tinggal Nabi Adam dan Ibu Hawa berada di Bumi. Setidaknya ada tujuh dalil yang mendasari pendapat tersebut:

Pertama, dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 36, dijelaskan bahwa Nabi Adam as. dan Ibu Hawa diusir dari “al-jannah” dengan diksi “ihbithu,”

فَاَزَلَّهُمَا الشَّيْطٰنُ عَنْهَا فَاَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيْهِ ۖ وَقُلْنَا اهْبِطُوْا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ ۚ وَلَكُمْ فِى الْاَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَّمَتَاعٌ اِلٰى حِيْنٍ

Lafal tersebut jamak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan padanan “Turunlah Kamu!” seperti halnya apa yang disebutkan oleh terjemahan Al-Qur’an versi Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Menurut kedua tokoh Mu’tazilah ini, ihbithu dalam ayat ini senada dengan ihbithu dalam Q.S. al-Baqarah (2): 61 yang berarti “pergilah!”

اِهْبِطُوْا مِصْرًا فَاِنَّ لَكُمْ مَّا سَاَلْتُمْ

“…Pergilah ke sebuah kota pasti Kau akan memperoleh apa yang kamu minta! …”

Hal ini menunjukkan bahwa “al-jannah” yang dimaksud ayat ini adalah ”al-jannah” yang berada di Bumi karena ihbithu bisa berarti pergi dari satu tempat ke tempat yang lain.

Kedua, jikalau Nabi Adam as. berada di surga yang dijanjikan untuk orang-orang beriman di akhirat kelak, mengapa Iblis mampu masuk dan menggodanya dan istrinya untuk memakan buah keabadian dengan iming-iming keabadian sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S. Thaha (20): 120 dan Q.S.al-A’raf (7): 20.

Ketiga, nikmat surga abadi dan penghuninya takkan dikeluarkan dari dalamnya sedangkan Nabi Adam as. dan Ibu Hawa dikeluarkan dari “al-jannah” Hal ini makin menguatkan indikasi bahwa Nabi Adam as. dan Ibu Hawa, setelah diciptakan, tinggal di “al-jannah” yang bukan surga tempat tinggal orang-orang beriman setelah Hari Kiamat.

Nikmat surga kekal dan abadi sebagaimana yang dijelaskan Q.S. al-Ra’d (13): 35 dan Q.S. Hud (11): 108,

Adapun orang-orang yang berbahagia, maka (ia berada) di dalam surga. Mereka kekal di dalamnya selama masih ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain) sebagai karunia yang tidak putus-putusnya.”

“Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa (ialah seperti taman), mengalir di bawahnya sungai-sungai; senantiasa berbuah dan teduh.”

Orang yang telah masuk surga tidak akan keluar darinya sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S. al-Hijr (15): 48, 

Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan tidak akan dikeluarkan dari dalamnya.”

Keempat, mustahil bagi Allah memberi ganjaran surga kepada makhluknya tanpa makhluk tersebut berbuat kebijakan terlebih dahulu. Alasan ini sangat berkaitan dengan paham Muktazilah yang dianut kedua tokoh di atas. Menurut Muktazilah, Allah harus adil dalam menghakimi makhluknya: siapa yang beramal baik, maka surga baginya; siapa yang beramal buruk neraka baginya.

Kelima, Nabi Adam as. diciptakan dari tanah di Bumi sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. al-Hijr (15): 26,

“Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang dibentuk.”

Tidak ada penjelasan dari teks-teks suci bahwa Nabi Adam as. diangkat ke surga sementara kisah ia diusir dari surga diceritakan dengan salah satu bagiannya berisi perintah “ihbithu” yang bisa berarti pindah dari satu tempat ke tempat lain di bumi.

Aneh rasanya jika pun “ihbithu” berarti “turunlah” karena Allah menceritakan turunnya Nabi Adam dari surga, namun tidak menceritakan bagaimana ia dinaikkan ke surga setelah diciptakan. Sedangkan, kenaikan ke surga dari Bumi sudah pasti lebih istimewa daripada penurunan dari surga ke Bumi.

 Tokoh Muktazilah lain yakni Abu ‘Ali al-Jubbai (w.303 H) berpendapat bahwa makna “ihbithu” dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 35 adalah “turunlah!” yang mengandung makna pengusiran dari Langit ke-7 menuju Langit ke-1. Tidak sampai di situ, al-Jubbai berpendapat bahwa Nabi Adam as. dan Ibu Hawa diusir kembali dari Langit ke-1 menuju Bumi. Pengusiran ini dijelaskan dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 38,

قُلْنَا اهْبِطُوْا مِنْهَا جَمِيْعًا ۚ فَاِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِّنِّيْ هُدًى فَمَنْ تَبِعَ هُدَايَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

“Kami berfirman, ‘Turunlah kamu semua darinya! Lalu, jika benar-benar datang petunjuk-Ku kepadamu, siapa saja yang mengikuti petunjuk-Ku tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih hati.’”

Menurut mayoritas ahli tafsir Sunni, “al-jannah” dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 35 adalah surga tempat hamba-hamba yang diridhai Allah swt. mendapat ganjaran mereka.  Hal ini berdasarkan pemahaman mereka bahwa alif-lam dalam “al-jannah” ini tidak menunjukkan keumuman kata karena tidak mungkin menempati semua tempat yang diasosiasikan sebagai “al-jannah.” 

Oleh karena itu, makna al-jannah dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 35 diasosiasikan kepada pengertian “jannah” yang sudah akrab di telinga pembaca Al-Qur’an secara luas, yakni surga. Pendapat keempat menyimpulkan bahwa karena pendapat-pendapat yang berbasis teks (naqliyyah) bersifat lemah dan saling berlawanan, seyogyanya langkah untuk bertawaqquf diambil.

Demikian penjelasan terkait pertanyaan apakah benar Nabi Adam dikeluarkan dari Surga? Se Wallahu a’lam bi al-shawab.

BINCANG SYARIAH