Apakah Boleh Mandi Junub Diganti Tayamum?

SEORANG ibu rumah tangga bertanya, saat subuh ia merasakan kedinginan yang sangat, sementara malamnya dia dan sang suami berhubungan badan. Bolehkah mandi wajib (junub) diganti tayamum?

Ustaz menjawab, bahwa orang yang tidak kuat mandi junub di pagi hari karena kedinginan jalan keluarnya ada dua. Yang pertama, mandilah dengan air panas. Kemudian segera keringkan badan, kepala, khususnya rambut. Jika alternatif yang pertama ini pun tidak sanggup, maka bertayammumlah, karena tayammum bisa menghilangkan hadas besar karena junub. Ada riwayat yang jelas berkaitan dengan hal ini.

Dari Amr bin Ash, sesungguhnya ketika ia diutus dalam Perang Dzatus-Salail, ia berkata: Saya mimpi sampai keluar mani pada suatu malam yang sangat dingin. Kemudian saya bangun pagi-pagi. Kalau saya mandi tentu akan celaka, karena itu saya bertayammum. Kemudian saya mengimami salat subuh bersama dengan kawan-kawan saya.

Ketika kami sampai di hadapan Rasulullah, lalu mereka menceritakan peristiwa itu kepada beliau. Kemudian Rasulullah bersabda, “Ya Amr, apakah engkau telah menjadi imam dalam salat bersama kawan-kawanmu, padahal engkau junub?” Saya menjawab, “Saya ingat firmanAllah azzza wa jalla dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, sesungguhnya Allah adalah maha penyayang terhadap kamu, lalu saya tayammum kemudian salat. Kemudian Rasulullah saw tertawa, tanpa mengatakan sesuatu apapun. (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Daraquthni).

Rasulullah saw tertawa tanpa mengatakan sesuatu apapun menunjukkan bahwa boleh tidak mandi dan menggantinya dengan bertayammum ketika sangat dingin atau khawatir terkena bahaya seperti lemas seharian. []

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2370580/apakah-boleh-mandi-junub-diganti-tayamum#sthash.zpYalOyW.dpuf