Apakah Rasulullah Membatalkan Perjanjian Damai dengan Yahudi?

Di awal kedatangannya di Madinah, Rasulullah langsung mengikat perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi. Di antara perjanjian tersebut tertuang dalam Watsiqotul Madinah atau Piagam Madinah. Namun tidak sampai dua tahun beliau tinggal di Madinah, beliau memerangi dan mengusir Yahudi Bani Qainuqa’ dari kota tersebut. Kemudian diikuti Bani Nadhir dan Bani Quraizah. Apakah Nabi membatalkan perjanjian damai dan suka berperang seperti yang banyak dituduhkan pembenci Islam? Ataukah justru orang Yahudi yang membatalkan perjanjian damai tersebut?

Di antara alasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perjanjian damai dengan orang Yahudi karena sifat mereka yang culas. Perjanjian menjadi ikatan untuk mereka. Agar tidak terlalu berani membuat makar dan konspirasi. Namun ternyata perjanjian itu tak terlalu berpengaruh bagi mereka. Mereka berperan sebagai tetangga buruk. Berusaha menyakiti dan memberikan keraguan kepada kaum muslimin terhadap kebenaran yang mereka yakini. Rasulullah menyikapi gangguan mereka dengan sabar. Hingga mereka melakukan kesalahan yang tak bisa lagi disikapi dengan diam. Rasulullah pun mengambil sikap tegas dengan memerangi mereka.

Yahudi Bani Qainuqa’

Kabilah Bani Qainuqa adalah kabilah pertama dari orang-orang Yahudi yang membatalkan perjanjian damai dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak lama setelah mengikat perjanjian, pada bulan Syawwal tahun ke-2 H, mereka batalkan perjanjian itu. artinya tidak sampai dua tahun. Dada mereka begitu sempit untuk menampung kebencian yang mereka pendam terhadap kaum muslimin.

Mereka batalkan perjanjian damai dengan mengganggu kehormatan seorang wanita muslimah di Pasar Bani Qainuqa’. Lalu mereka keroyok seorang laki-laki muslim yang membelanya hingga muslim tersebut terbunuh. Tentu saja ini bukan masalah ringan. Rasulullah pun membuat perhitungan dengan mereka.

Bukannya merasa bersalah, orang-orang Yahudi malah berkata kepada Rasulullah, “Wahai Muhammad, janganlah kamu terpedaya oleh dirimu karena telah membunuh orang-orang Quraisy (di Badar). Mereka tidak berpengalaman dan tidak mengetahui taktik perang. Sungguh jika engkau memerangi kami. Kau akan tahu bahwa kami adalah ksatria. Dan engkau tidak pantas menandingi kami.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengepung mereka di benteng mereka selama 15 malam. Akhirnya mereka ketakutan. Dan berhasil ditaklukkan tanpa peperangan. Mereka pun diusir dari Kota Madinah. Mereka pergi menuju Syam.

Yahudi Bani Nadhir

Setelah pengkhianatan Bani Qainuqa’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melebarkan masalah. Beliau tidak menghukum orang-orang Yahudi dari kabilah lainnya. Padahal potensi pengkhianatannya sama. Inilah keadilan Islam dan kaum muslimin.

Namun, kebaikan Rasulullah ini tak berarti di mata para Yahudi. Setelah kekalahan di Perang Uhud dan terbunuhnya para sahabat Nabi di peristiwa Ar-Rjai’ dan Bi’ru Ma’unah, orang-orang Yahudi yang awalnya takut membuat makar, kembali muncul nyalinya. Pada tahun ke-4 H bulan Rabiul Awal, Yahudi Bani Nadhir membatalkan perjanjian damai dengan kaum muslimin. Mereka mencoba melakukan pembunuhan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. namun beliau mendapat wahyu dari Malaikat Jibril. Sehingga bocorlah konspirasi busuk yang mereka buat.

Pencobaan pembunuhan ini artinya upaya membatalkan perjanjian damai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Muhammad bin Maslamah radhiallahu ‘anhu kepada Bani Nadhir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, “Pergilah menemui Yahudi Bani Nadhir dan katakana kepada mereka, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku menemui kalian untuk menyampaikan pesan: Kalian harus keluar dari negeriku (Madinah). Kalian telah melanggar perjanjian yang telah aku buat bersama kalian. Karena kalian bertekan untuk mengkhianatiku. Aku beri tempo waktu kepada kalian selama sepuluh hari. Siapapun yang masih terlihat setelah itu, akan aku penggal lehernya’.”

Kemudian tokoh munafik, Abdullah bin Ubay Ibnu Salul, menggembosi orang Yahudi Bani Nadhir. Ia menjanjikan ada 2000 pasukan yang siap menolong Yahudi. Naiklah percaya diri orang-orang Yahudi. Mereka tak lagi takut dengan tenggat waktu yang diberikan Rasulullah.

Rasulullah mengepung mereka selama 15 malam. Dan bantuan dari orang-orang munafik tak kunjung datang. Mereka menyerah dan meminta jaminan keselamatan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun sudah melebihi batas waktu dan menantang perang, Nabi tetap kabulkan permintaan mereka. Akhirnya, mereka pun pergi dari Kota Madinah menuju Khaibar.

Yahudi Bani Quraizhah

Dua kabilah besar Yahudi telah terbukti berkhianat dengan pelanggaran berat. Namun Rasulullah tetap tidak memperlebar masalah. Beliau tetap izinkan satu kabilah besar tersisa, Bani Quraizhah, untuk tetap tinggal di Madinah.

Ternyata, Bani Quraizhah melakukan pengkhianatan yang jauh lebih besar dari dua kabilah Yahudi sebelumnya. Sebelumnya Bani Qainuqa’ membunuh seorang muslim. Bani Nadhir mencoba membunuh Nabi. Dan Bani Quraizhah jauh lebih mengerikan.

Ketika Kota Madinah dikepung 10.000 pasukan sekutu, orang-orang Yahudi Bani Quraizhah yang tinggal di dalam kota membatalkan perjanjian. Mereka bersekutu memerangi kaum muslimin dari dalam. Artinya, bukan hanya mengancam nyawa satu orang. Atau hanya mengancam nyawa Nabi. Tapi mereka bisa menyebabkan penduduk Madinah terbantai semuanya. Padahal menurut perjanjian, jika kota Madinah diserang musuh, penduduk kota bahu-membahu melindungi negeri mereka. Ternyata mereka malah melakukan kebalikannya. Mereka bersekutu dengan musuh yang jumlahnya besar, yang sedang mengepung di luar.

Ini adalah pengkhianatan besar. Karena itu, setelah selesai menghadapi Pasukan Ahzab, Rasulullah langsung menyerang mereka. Berbeda dengan Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir yang mendapat maaf dari Nabi, semua laki-laki Bani Quraizhah yang telah balig dihukum mati oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara perempuan dan anak-anaknya diusir.

Yahudi Khaibar

Yahudi Khaibar bersekutu dengan tokoh-tokoh Bani Nadhir seperti: Huyai bin Akhtab, Kinanah bin Abi al-Haqiq, dan Hawdzah bin Qais. Merekalah tokoh-tokoh Yahudi yang melobi Quraisy. Bersekutu menyerang Madinah di Perang Ahzab. Mereka juga berangkat menuju Ghatafan, menjanjikan setengah dari panen mereka kalau mau bersektu di Perang Ahzab. Padahal orang-orang Ghatafan tidak ada masalah dengan Madinah.

Karena alasan inilah Nabi dan para sahabat menyerang Khaibar.

Penutup

Dari tulisan singkat ini, terbantahlah syubhat dari para pembenci Islam yang menuduh Nabi Muhammad itu penyulut peperangan. Pembatal perjanjian. Haus darah. Dll. Padahal apa yang beliau lakukan adalah sebagai respon dari kezaliman. Peperangan beliau lakukan setelah toleransi, maaf, dan belas kasihan tak berarti lagi bagi orang-orang jahat itu.

Sumber:
– Ghazawat ar-Rasul Durus wa ‘ibar wa fawaid oleh Ali Muhammad ash-Shalabi

Oleh Nurfitri Hadi (IG: @nfhadi07)

Read more https://kisahmuslim.com/6475-apakah-rasulullah-membatalkan-perjanjian-damai-dengan-yahudi.html