Sebagian dari kita sering mendengar bahwa shalat tahajud dilakukan sesudah bangun tidur. Bagaimana bila shalat tahajud dilakukan sebelum tidur. Apakah benar kesunahan shalat tahajud harus tidur terlebih dahulu? Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut mari simak ulasan berikut ini:
Ayat dalam al-Qur’an yang menyinggung tentang shalat tahajud terdapat dalam surah al-Isra ayat 79:
وَمِنَ الْلّيْلِ فَتَهَجّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ
Artinya :
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”
Imam Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi (w.671 H) dalam kitabnya Tafsir al-Qurthubi menafsiri kata al-tahajjud di atas dengan arti bangun dari tidur yang banyak. Dengan demikian tahajud adalah mendirikan shalat setelah bangun dari tidur. Tafsiran semacam ini juga disampaikan oleh imam al-Aswad, ‘Alqamah dan imam Abdur Rahman. (Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, jus 10 hal 308)
Tak jauh berbeda dari imam al-Qurthubi, imam Abu Ja’far at-Thabari (w.310 H) dalam kitabnya Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an juga menyampaikan dua makna dari kata al-tahajjud yang berarti bangun dari tidur dan tidak tidur semalaman setelah bangun tidur di malam hari. (Abu Ja’far at-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, jus 17 hal 523)
Tak ketinggalan, imam Ibnu Katsir (w.774 H) dalam kitabnya Tafsir al-Qur’an al-Karim li ibn Katsir juga memberikan komentarnya yakni al-tahajjud adalah shalat sunah yang dikerjakan setelah bangun dari tidur. (Ismail Ibnu Katsir ad-Dimasqi, Tafsir al-Qur’an al-Karim li ibn Katsir, jus 3 hal 69)
Terakhir, imam al-Hasan al-Bashri mengatakan bahwa shalat tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah waktu Isya dan hal ini diarahkan kepada waktu setelah bangun tidur. (Tafsir al-Qur’an al-Karim li ibn Katsir, jus 3 hal 69) (Baca: Doa Bangun Tidur Versi Sahabat Sa’id Al-Khudri)
Melihat beberapa penafsiran dari kalangan ahli tafsir di atas, dapat diketahui bahwasanya kesunahan shalat tahajud dilakukan setelah bangun dari tidur di malam hari. Hal ini dikuatkan oleh hadis Rasulullah Saw. berikut ini:
عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ عَمْرٍو الْمَازِنِيِّ ، قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَتَهَجَّدُ بَعْدَ نَوْمِهِ ، وَكَانَ يَسْتَنُّ قَبْلَ أَنْ يَتَهَجَّدَ
Artinya :
“Dari al-Hajjaj bin Amr al-Mazini berkata bahwasanya Rasulullah Saw. melakukan shalat tahajud setelah bangun dari tidur dan Beliau membersihkan (menyikat) giginya sebelum melaksanakan shalat tahajud.” (at-Thabrani, Mu’jam al-Aushat jus 8 hal 291)
Tak hanya itu, beberapa hadis sahih baik riwayat dari Ibnu Abbas, Sayyidah ‘Aisyah Ra. dan yang lainnya juga mengabarkan bahwa Rasulullah Saw. melakukan shalat tahajud setelah bangun dari tidur. (Ibnu Katsir ad-Dimasqi, Tafsir al-Qur’an al-Karim jus 3 hal 69)
Akan tetapi, terdapat pendapat yang mengatakan shalat tahajud tidak harus tidur terlebih dahulu. Sahabat Umar Ra. yang melakukan di akhir waktu, setelah tidur. Sementara sahabat Abu Bakar Ra. mengawalkannya, di mana kedua pendapat tersebut sama-sama mendapat pengakuan dari Rasulullah SAW. (Syekh Muhammad Syatha’ ad-Dimyati al-Bakri, Hasyiyah I’anat at-Thalibin, jus 1 hal 292)
Akhirnya, terlepas dari perbedaan pendapat di atas, marilah kita amalkan perbedaan tersebut sesuai kemampuan kita masing-masing. Wallahu a’lam