Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrahnya memberikan izin pelaksanaan ibadah Umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang mulai bulan Ramadhan 2021 ini. Namun pihak Saudi hanya membolehkan bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.
Melansir media Saudi Press Agency, pada Selasa (06/04/2021), sumber Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut pemberian izin Umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 01 Ramadhan 1442 Hijriah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi Tawakkalna untuk kategori imunisasi.
Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.
Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan harus melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna, karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.
Kemudian, untuk izin pemesanan menunaikan ibadah umrah, sholat dan kunjungan dilakukan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna. Hal tersebut dilakukan untuk efisien waktu dan menyesuaikan dengan kapasitas operasional dan bentuk kehati-hatian.
Selain itu harus menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi Tawakkalna, langsung dari rekening penerima. Sumber tersebut menegaskan, platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.*