Astuti dan Jasanya Bagi Jemaah Haji

Mina (PHU)—Astuti, itulah nama yang memberikan jasa besarnya buat jemaah haji Indonesia, tidak sedikit jasa yang diberikannya saat jemaah yang kelelahan pasca lontar jamarat, dengan usia yang tidak muda lagi Astuti dengan setia mengantarkan jemaah dari Kantor Misi Haji Indonesia di Mina sampai maktabnya masing-masing.

Tapi jangan berharap Astuti ini adalah nama seorang wanita, Astuti adalah sepeda motor lawas keluaran negeri sakura ini diberi nama Astuti. Astuti merupakan kepanjangan dari astrea tujuh tiga.

Motor yang hanya beroperasi selama 4 hari dalam setahun ini berjasa besar bagi jemaah haji asal Indonesia. Motor inilah satu-satunya angkutan yang bisa digunakan petugas untuk mengangkut jemaah yang sakit atau tersesat. Meski dilarang pemerintah Arab Saudi keberadaan Astuti masih sangat diperlukan lantaran medan di Mina yang sempit dan sangat sulit dilalui dengan mobil.

Jemaah haji asal Indonesia yang tersesat atau kelelahan di Mina tak perlu khawatir. Saat kelelahan atau tersesat, silakan menepi ke Kantor Misi Haji Indonesia, setal didata jemaahnya selanjutnya petugas yang mengendarai Astuti akan melipir dan membawa mereka kembali ke maktabnya.

Pantauan Media Center Haji, tidak sedikit jemaah yang tersesat dan tertinggal rombongan, mereka memilih menepi menunggu motor berwarna merah tersebut.

Rofiq salah satu petugas yang mengantarkan jemaah haji dengan motor Astuti mengatakan dirinya bisa mengantarkan puluhan jemaah haji pada malam pertama (mabit) di Mina.

“Motor ini mengantarkan jemaah haji yang terlihat sendiri karena tersesat atau nyasar. Biasanya mereka terpisah dari rombongan,” ujar Rofiq.

Namun Rofiq mengatakan Astuti bukan kendaraan untuk mengantarkan jemaah yang sakit. Sebab ia khawatir jemaah bisa jatuh jika dibawa menggunakan motor.

“Kalau yang sakit di jalan, kita langsung menghubungi ambulans. Kalau misal kecapekan Astuti masih bisa mengantarkan,” ujar Rofiq.

Astuti mulai ada di Mina dan sekitarnya sejak tahun 1990 dan tahun ini Astuti hanya diturunkan 4 unit.(mch/ha)

 

KEMENAG RI