DARI Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang masuk ke dalam masjid kami ini, tujuannya mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka dia seperti mujahid fisabilillah. Barang siapa memasukinya bukan untuk itu, maka dia seperti orang yang melihat sesuatu yang bukan kepunyaannya.” (HR. Ahmad No. 8587, Ibnu Hibban No. 78. Hadis ini hasan menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth dalam tahqiq Beliau terhadap Shahih Ibni Hibban)
Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr Hafizhahullah mengatakan: “Barang siapa yang mendatangi masjid ingin salat di dalamnya, atau ingin salat berjemaah dan itu merupakan kewajiban, atau karena ingin mendapatkan pahala di masjid dengan berzikir, membaca Alquran, maka dia mendapatkan bagian sesuai yang diinginkan, barang siapa yang masuk ke masjid bukan untuk amal-amal agung ini, dia ke masjid tidak ada kaitan urusan agama dan ketaatan, maka dia akan mendapatkan sesuai apa yang diinginkan itu tapi tanpa pahala.”
[Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr, Syarh Sunan Abi Daud, No. 066. Maktabah Al Misykah/ Farid Nu’man Hasan, SS.]