REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTAÂ — Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menerapkan dua cara untuk memperpendek antrean ibadah haji yang dinilainya tidak sebanding antara animo masyarakat dengan kuota yang tersedia.
“Haji diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji dan dimungkinkan berulang setelah 10 tahun,” kata Lukman Hakim Saifuddin di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (27/5).
Lukman mengatakan masa tunggu pelaksanaan ibadah haji semakin panjang karena animo masyarakat semakin besar tidak sebanding dengan kuota haji Indonesia. Karena itu, dua cara itu ditempuhnya untuk memperpendek antrean pelaksanaan ibadan haji.
“Jadi ke depan hanya yang belum pernah berhaji yang diprioritaskan dan dimungkinkan berulang setelah 10 tahun,” kata Lukman. Pihaknya memiliki sistem komputerisasi dan data base online yang memungkinkan pengecekan seseorang pernah melakukan ibadah haji atau belum.
Dengan begitu, siapapun yang mencoba mendaftar haji tapi sudah pernah menunaikannya dalam waktu dekat akan secara otomatis muncul.
Lukman menambahkan tahun ini biaya penyelenggaraan ibadah haji telah berhasil diturunkan hingga 502 dolar AS dari 3.219 dolar AS menjadi 2.717 dolar AS. Namun efisiensi itu bukan berarti penurunan kualitas layanan justru sebaliknya.