RASULULLAH Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassallam marah karena beberapa hal. Namun dapat dipastikan, semuanya bermuara pada satu sebab; sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan agama, bukan kepentingan pribadi.
Marah atau gembiranya Nabi dapat dibedakan dari rona wajahnya, karena kulitnya sangat bersih. Bila marah, pelipisnya memerah. Bila marah dan saat itu sedang berdiri, ia duduk. Bila marah dalam keadaan duduk, ia berbaring. Seketika, hilanglah amarahnya.
Bila Nabi sedang marah, tak ada seorang pun yang berani berbicara padanya, selain Ali bin Abi Thalib. Lepas dari itu, ia sulit sekali marah, dan sebaliknya, mudah sekali memaafkan. Kesaksian ini dikutip secara valid oleh Yusuf an-Nabhani dalam “Wasail al-Wushul ila Syamail al-Rasul”.
Bagaimana Nabi marah, padahal ia sendiri melarang umatnya untuk marah?
Dalam riwayat Abu Hurairah misalnya, Nabi mengatakan, “Orang yang kuat tidaklah yang kuat dalam bergulat, namun mereka yang bisa mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. Malik).
Dalam riwayat Abu Said al-Khudri, Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik orang adalah yang tidak mudah marah dan cepat meridlai, sedangkan seburuk-buruk orang adalah yang cepat marah dan lambat meridlai.” (HR. Ahmad).
Jawabannya, kemarahan Nabi itu memang disebabkan oleh beberapa hal. Namun dapat dipastikan, kesemuanya bermuara pada satu sebab, yaitu sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan agama, bukan kepentingan pribadinya. Nabi perlu marah untuk memberikan penekanan bahwa hal tertentu tak boleh dilakukan umatnya. Sebagai guru seluruh manusia dan pemberi petunjuk ke jalan yang lurus, Nabi perlu marah agar mereka menjauhi segala perbuatan yang tidak elok.
Oleh karena itu, Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassallam marah saat mendengar laporan bahwa dalam medan peperangan, Usamah bin Zaid membunuh orang yang sudah mengatakan la Ilaha illallah (tiada Tuhan selain Allah).
Sedang Usamah membunuhnya karena menyangka orang itu melafalkan kalam tauhid hanya untuk menyelamatkan diri. Nabi menyalahkan Usamah dan berkali-kali mengatakan, “Apakah engkau membunuhnya setelah dia mengatakan la Ilaha illallah?” (HR. al-Bukhari)
Raut wajah Nabi berubah karena marah, ketika sahabat merayu agar ia tak memotong tangan seorang wanita yang mencuri. Alasan mereka, ia adalah wanita terpandang dari klan Bani Makhzum, salah satu suku besar Quraisy. Nabi tegaskan, “Apakah layak aku memberikan pertolongan terhadap tindakan yang melanggar aturan Allah?” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Di lain waktu, Nabi melihat seorang lelaki memakai cincin emas. Melihat pelanggaran agama itu, Rasulullah marah. Ia lantas mencabut cincin lelaki itu dan melemparkannya ke tanah. “Salah seorang di antara kalian dengan sengaja menceburkan diri ke jilatan api dengan menggunakannya (cincin emas, penj) di tangannya,” sabda Nabi (HR. Muslim)
Pada kejadian lain, di pasar Madinah, terjadi perselisihan antara seorang sahabat Nabi dengan pedagang Yahudi. Perselisihan itu sampai membuat si Yahudi bersumpah, “Demi Dzat yang telah memilih Musa di antara manusia lainnya.” Ungkapan sumpah ini membuat sahabat Nabi Muhammad itu marah. Ia menampar si Yahudi. “Kamu mengatakan ‘Demi Dzat yang telah memilih Musa di antara manusia lainnya’, sedang ada Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi Wassallam di tengah-tengah kita?” ujarnya.
Orang Yahudi tersebut tak terima dengan perlakuan sahabat Nabi. Ia pun bergegas datang menemui Nabi Muhammad untuk melaporkan kejadian itu. Mendengar aduan itu, Nabi Muhammad marah dan mengatakan, “Janganlah kalian saling mengunggulkan nabi yang satu dengan lainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tidak hanya saat perintah Allah dilanggar, Nabi juga marah bila umatnya tak segera melakukan kebaikan atau menangguhkan sesuatu yang seharusnya diutamakan. Hal itu sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Jarir bin Abdullah yang mengisahkan, “Rasulullah Shallahu ‘alaihi Wassallam berkhutbah dan mendorong kami untuk bershadaqah. Namun orang-orang lamban sekali dalam melaksanakan dorongan itu, hingga terlihat raut kemarahan di wajah Nabi.”
Bila harus marah kepada seseorang, Nabi tak langsung menegurnya di depan umum. Nabi tak ingin menjatuhkan harga diri orang yang bersalah itu. Oleh karenanya, ketika ia melihat seseorang mengarahkan padangannya ke atas dalam shalat–dan hal itu dilarang, Nabi menegur perbuatan itu dengan bahasa yang umum. Nabi tidak menyebutkan nama orang yang melakukan hal itu, untuk menjaga perasaannya. Namun Nabi berkhutbah di depan para sahabat, kemudian menyampaikan, “Apa yang menyebabkan segolongan orang mengangkat pandangannya ke langit dalam shalatnya?” (HR. Bukhari)
Pertanyaan Nabi ini dalam retorika Arab disebut dengan istifham inkari, (bentuk pertanyaan untuk mengungkapkan pengingkaran terhadap sesuatu). Dalam teguran ini, Nabi tak menyebut nama orang yang berbuat salah di depan umum.
Saat marah, Nabi juga tak ‘bermain tangan’ atau menyakiti fisik. Dalam kesaksian sang istri tercinta Aisyah, Nabi tak pernah sekalipun memukul wanita atau pembantu. Bahkan, ia tak pernah memukul apapun, kecuali jika sedang berjihad. (HR. Muslim)
Aisyah menambahkan, Nabi tak pernah membalas dendam pada hal yang ditujukan pada dirinya, kecuali bila kehormatan Allah yang dilanggar. Benang merah yang dapat kita simpulkan, Rasulullah itu bergaul dengan akal, bukan hanya dengan sepengetahuan, atau bahkan perasaannya belaka (baca: Antara Perasaan, Pemahaman, dan Akal)
Senarai riwayat menjelaskan, Rasulullah memang tak pernah marah saat dirinya dilecehkan.
Suatu saat, ia duduk di majelis penuh barakah, dikelilingi para sahabat. Tiba-tiba datang seorang Arab udik. Ia meminta bantuan kepada Rasul untuk membayar kewajiban denda. Setelah memberinya sejumlah harta, dengan lembut Rasul bertanya, “Apakah aku sudah berbuat baik padamu?”
“Tidak, kamu masih belum berbuat baik,” jawab pria itu. “Kamu belum berbuat baik,” tambah dia sekali lagi, seolah memancing kemarahan Nabi. Mendengar itu, amarah sahabat membuncah. Namun dengan tenang Nabi memberi isyarat agar mereka menahan diri.
Selanjutnya Nabi mengajak orang itu masuk ke rumahnya yang terletak di samping masjid. Setelah menambah pemberiannya, Nabi bertanya, “Apakah aku sudah berbuat baik padamu?”
Kini, orang itu menjawab, “Ya, semoga Allah membalasmu, keluarga, dan kerabatmu dengan kebaikan.”
Nabi kagum dengan ucapan terakhir yang menyimbolkan kerelaan itu. Tapi ia khawatir dalam hati sahabatnya masih tersisa ganjalan. Tidak menutup kemungkinan ada di antara mereka melihat orang ini di jalan atau di pasar, dalam kondisi masih menyimpan dendam. Karena itu, ia berpesan, “Dalam hati sahabatku ada sesuatu karena kejadian tadi. Jadi, jika kamu datang kembali, katakan di depan mereka ucapan seperti yang kamu katakan padaku barusan. Sehingga sahabatku tak marah lagi.”
Ya, dalam kejadian itu Nabi tak marah, karena yang disinggung adalah pribadinya, bukan kepentingan agama. Abu Islam Muhammad bin Ali memiliki sebuah kitab berjudul “Arba’una Mauqifan Ghadhaba fiha al-Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam”. Kitab ini menghimpun 40 riwayat valid tentang kejadian-kejadian marahnya Nabi. Dapat dipastikan, semuanya karena kepentingan agama, bukan karena interest pribadi sang Nabi!
Bagaimana dengan kita?
Bayangkan, anak kita yang masih kecil minta uang saku lima ribu rupiah. Karena hanya ada pecahan lima puluh ribu, kita berikan semuanya, namun dengan pesan, “Nanti, kembalikan yang 45 ribu.” Ternyata, dia kembali ke rumah di siang hari dan uang itu sudah ia habiskan semua! Terbayangkah seperti apa kemarahan kita?
Sebaliknya, pulang dari masjid setelah shalat Ashar, kita dapati anak kita malah asyik bermain game, tidak shalat di masjid, tidak bersiap-siap pergi mengaji. Apakah kita akan marah seperti kemarahan pertama?
Seorang suami terkadang marah pada istrinya bila tak dibuatkan kopi di pagi hari, atau menu makanan yang dihidangkan tidak sesuai seleranya. Tapi, dia mendiamkan saja istrinya yang keluar rumah tak menutup aurat.
Tidak seperti Nabi, kita justru sering marah pada hal-hal yang bukan karena kepentingan agama.
Antara Perasaan, Pengetahuan, dan Akal
Melihat cahaya dengan mata, mendengar suara dengan telinga, mencium bau dengan hidung, merasakan panas atau dingin di kulit, adalah peran perasaan. Tapi, mengapa seorang anak kecil misalnya, mendekat dan menyentuh api yang menyala?
Karena baginya, api itu adalah sesuatu yang bersinar sehingga memantik perhatiannya. Seandainya dia sudah besar dan mengetahui apa itu api, ia tak akan melakukan tindakan tersebut. Oleh karena itu, anak kecil itu dapat melihat api dengan matanya, dapat menyentuh dengan tangannya, tapi ia belum memiliki pengetahuan (knowledge) tentang hakikat api itu.
Pengetahuan itu berdasarkan pemikiran. Seseorang mungkin pernah membaca artikel tentang bahaya merokok dan ia tahu, namun dia masih tetap merokok. Karena itu, pengetahuan belum tentu memunculkan sikap untuk menjauhi sesuatu. Namun dalam kasus tertentu, pengetahuan terkadang mencapai derajat akal, sehingga memunculkan suatu sikap (attitude).
Jadi, ada perbedaan tipis antara pengetahuan dan akal. Bila ada sesuatu yang membahayakan kemudian kita menjauhinya, berarti kita sudah menentukan sikap. Karena terkadang kita tahu, tapi kita tak mengambil sikap apapun.
Kesimpulannya, dengan perasaan kita dapat merasakan, dengan pemikiran kita dapat mengetahui, sedang dengan akal atau hati kita dapat menentukan sikap.
Saat marah, di sinilah letak perbedaan sikap Nabi dan sebagian manusia. Dalam situasi emosi pun, Nabi tetap dalam kesadaran penuh dan menggunakan akal dengan sempurna, tidak hanya dengan perasaan. Dengan akal, meski dalam kondisi marah, ia dapat mengambil sikap untuk melakukan sesuatu yang positif.
Intinya, Nabi tahu dan mampu mengendalikan emosi, kemudian mau melakukan sesuatu yang dia tahu dan mampu melaksanakannya. Itulah idealnya: tahu, mampu, dan mau. Sedangkan sebagian kita, sudah tahu bagaimana meredam kemarahan dan pasti tahu efek negatif marah dan emosi yang tak terkendali. Kita pun sebenarnya mampu meredam dan mengendalikannya. Namun, terkadang kita tak mau melakukannya. Itu artinya, kita tahu dan mampu, tapi kita tak mau.
Dengan kalam lain, berarti kita baru menggunakan perasaan dan pemahaman, tapi belum mengoptimalkan hati untuk menentukan sikap. Padahal manusia belum dianggap berakal, sampai dapat menerjemahkan hasil pemikirannya pada perilaku dan sikap. (lihat QS. Al-Anfal ayat 72 dan Al-Qashash: 50).*
Oleh: Faris Khoirul Anam
Penulis adalah pengurus MIUMI Malang. Artikel merupakan salah satu bagian dari buku “The Amazing Rasulullah: Menguak Sisi Unik dan Inspiratif Keseharian Nabi Muhammad” yang segera akan terbit