Bila tak ada aral melintang pada Kamis (13/5) mendatang umat Islam Indonesia akan merayakan Idul Fitri. Di Indonesia, Idul Fitri diidentik dengan lebaran. Ada pun lebaran, erat kaitan dengan kue, THR, mudik dan baju baru. Nah kali ini kita akan membahas terkait beli baju lebaran. Apakah dalam Islam beli baju lebaran termasuk Sunah?
Dalam pelbagai riwayat dijelaskan bahwa pada pagi hari Nabi dan para sahabat mandi terlebih dahulu sebelum pergi melaksanakan shalat Idul Fitri. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab al Mughni. Abdullah bin Abbas mengatakan bahwa mandi pada pagi hari ini senantiasa dilaksanakan Nabi bukan saja pada Idul Fitri, tetapi juga ketika hendak melaksanakan Idul Adha.
Selain mandi, Nabi pun memakai pakaian baru dan baik pada saat Idul Fitri. Berpakain baru di hari lebaran pun diikuti oleh para sahabat Nabi yang lain. Dalam sebuah hadis riwayat oleh Imam Bukhari yang mengkisahkan Nabi dan sahabat berhias di dalamnya. Nabi bersabda:
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، قَالَ: أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ، فَأَخَذَهَا، فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالوُفُودِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ
Artinya: Sungguh Abdullah bin Umar, ia berkata : “Umar mengambil sebuah jubah sutra yang dijual di pasar, ia mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata : “Wahai Rasulullah, belilah jubah ini serta berhiaslah dengan jubah ini di hari raya dan penyambutan. Rasulullah berkata kepada Umar: “sesungguhnya jubah ini adalah pakaian orang yang tidak mendapat bagian ”. (HR. Bukhari)
Menurut Profesor KH. Ali Musthafa Yaqub dalam buku Islam Masa Kini, mengatakan memakai wewangian dan memakai baju baru sudah menjadi kebiasaan pada masa Nabi. Pun Nabi sendiri terbiasa memakai minyak wangi dan menganjurkan untuk memakai wewangian.
Lebih lanjut, sunah memakai pakaian baru dan menggunakan wewangian, menurut Profesor KH. Ali Musthafa Yaqub hal yang wajar. Pasalnya, pada Idul Fitri—itu terlebih dalam melaksanakan shalat Id—, akan berkumpul dan bercampur manusia dalam jumlah yang banyak, sehingga seyogianya seseorang tidak datang dengan membawa bau-bau yang tak sedap.
Inilah menurut KH. Ali Musthafa Yaqub, sebagai landasan sunah menggunakan wewangian dan baju baru. Dalam perkembangannya—baju baru dan wewangian—, menyebar ke seluruh dunia Islam, pun di Indonesia. Baju baru menjelma menjadi tradisi saat lebaran. Bahkan ada yang menganggap, lebaran tanpa baju baru dan wewangian, maka seolah bukanlah Hari Raya.
Namun penting untuk dicatat, baju baru dan wewangian bukanlah inti utama dari Idul Fitri. Untuk mereka yang belum bisa membeli baju dan minyak wangi, tak usah bersedih hati. Pasalnya, itu bukan suatu yang wajib.
Ada satu hal yang lebih substansi di banding baju baru dan wewangian di lebaran, yakni kembali pada fitrah manusia. Sebulan berada di madrasah Ramadhan, diharapkan mampu membimbing jiwa rohani manusia kembali ke fitrahnya, yakni taat dan takwa pada Tuhan.
Demikian penjelasan terkait baju baru lebaran termasuk sunah? Semoga bermanfaat.