Benarkah Jenazah Tidak Boleh Ditinggal Sendirian

Benarkah Jenazah Tidak Boleh Ditinggal Sendirian?

Di sebagian masyarakat, terdapat sebuah kepercayaan bahwa jenazah sebelum dikuburkan tidak boleh ditinggalkan sendirian. Melainkan harus ditemani dan ditunggui, baik oleh satu orang atau lebih. Alasannya beragam, di antaranya adalah agar tidak dilompati kucing, jika ditinggalkan sendirian maka akan ditunggui setan, dan lain sebagainya. Benarkah jenazah tidak boleh ditinggal sendirian?

Menurut sebagian ulama, meninggalkan jenazah sendirian di dalam kamar, mushalla, dan lainnya, sebelum jenazah tersebut dikuburkan, hukumnya adalah makruh. Sebelum jenazah dikuburkan, sebaiknya ia dijaga dan ditunggui oleh keluarganya, baik oleh satu orang atau lebih.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Mardawi dalam kitab Al-Inshaf berikut;

فوائد الأولى قال الآجري فيمن مات عشية يكره تركه في بيت وحده بل يبيت معه أهله

Faidah pertama, Imam Al-Ajuri berkata mengenai orang yang mati di waktu sore hari; Dimakruhkan meninggalkan jenazah tersebut di dalam kamar sendirian. Melainkan sebaiknya ditunggui oleh keluarganya.

Dalam kitab Kasy-syaf Al-Qina’, Imam Al-Bahuti menyebutkan sebagai berikut;

قال الإمام الآجري فيمن مات عشية: يكره تركه في بيت وحده، بل يبيت معه أهله. وقال النخعي: كانوا لا يتركونه في بيت وحده، يقولون: يتلاعب به الشيطان

Imam Al-Ajuri berkata Faidah pertama, Imam Al-Ajuri berkata mengenai orang yang mati di waktu sore hari; Dimakruhkan meninggalkan jenazah tersebut di dalam kamar sendirian. Melainkan sebaiknya ditunggui oleh keluarganya. Imam Al-Nakha’i berkata; Mereka tidak meninggalkan jenazah sendirian di dalam kamar. Mereka beralasan bahwa jenazah tersebut diganggu oleh setan.

Alasan ini diperkuat dengan sebuah riwayat yang disebutkan dalam kitab Al-Kafi. Riwayat tersebut bersumber dari Abu Abdillah, dia berkata;

ليس من ميت يموت ويترك وحده إلا لعب الشيطان في جوفه

Tidak satu pun mayit yang meninggal lalu ditinggal sendirian melainkan setan akan bermain-main di dalam perutnya.

Dengan demikian, memang benar bahwa terdapat sebagian ulama yang memakruhkan meninggalkan jenazah sendirian di dalam kamar tanpa ditunggui oleh siapa pun. Ini karena meninggalkan jenazah sendirian akan menyebabkan jenazah tersebut diganggu oleh setan.

BINCANG SYARIAH