Indonesia merupakan negara yang kaya akan adat, tradisi dan norma yang diwarisi dari nenek moyang dan dijaga secara turun temurun. Salah satunya ialah tradisi berjalan dengan menunduk jika melewati orang yang lebih tua atau orang yang dianggap berilmu.
Berjalan membungkuk bertujuan untuk mengajarkan tatakrama dan sopan santun kepada anak agar menghormati orang yang lebih tua, sambil berkata, “nyuwun sewu, nderek langkung”. Saat berjalan dengan membungkukkan badan seperti ini, haruslah berjalan pelan-pelan, bukan malah berlari.
Berjalan membungkuk seperti ini adalah cara beretika yang di ajarkan oleh orangtua kepada anaknya yang masih kecil sehingga mereka lebih beradab dan menghormati orang tua. Tradisi membungkuk seperti ini juga banyak kita jumpai di setiap pondok pesantren yang hingga saat ini tetap merawat tradisi tersebut.
Namun sayangnya di era sekarang ternyata masih ada saja yang membid’ahkan tradisi semacam ini. Seolah tradisi seperti tidak diajarkan oleh Nabi dan dianggap melanggar syariat agama karena dianggap dengan menunduk kepada orang yang lebih tua merupakan bentuk kita tunduk selain kepada Allah. Lucu bukan?
Bentuk penghormatan kepada orang tua justru malah di pelintirkan seolah kita menyekutukan Tuhan. Ada pula yang lebih ingin rasional dengan mengatakan tradisi itu adalah tradisi kolonial dan para kerajaan zaman dahulu.
Apapun perdebatan yang anda munculkan, jika ada anak berlari-lari depan anda atau tidak menghiraukan orang tua yang sedang duduk, Nurani anda apakah anak itu berakhlak atau tidak? Biarkan anda yang menjawab dalam hati kecilmu dan biarkan tradisi penghormatan itu berjalan.
Saya pribadi hanya ingin menyampaikan pesan Allah dalam al-Quran bahwa kita diajarkan untuk berbakti dan hormat kepada orang tua. “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra: 23-24).
Al-Quran secara detail dan teknis memberikan panduan berakhlak kepada orang tua. Tentu panduan itu tidak sekedar apa yang tertera tetapi intinya adalah segala tindakan yang tidak bertentangan dengan syariat dan mengandung arti penghormatan.
Dalam beberapa hadist Nabi memberikan panduan ketika berhadapan yang lebih tua. 1) mendahulukan orang lebih tua dalam berbicara, 2) mendahulukan orang yang lebih tua mendapatkan tempat duduk, 3) mengucapkan salam kepada yang lebih tua, 4) mengangkat yang lebih tua sebagai pemimpin.
Artinya penghormatan kepada orang tua dan yang lebih tua adalah bagian dari ajaran Islam. Bahkan Nabi pernah mempertegas : “Bukan golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda atau tidak menghormati yang lebih tua.” (HR. at-Tirmidzi no. 1842).
Menghormati orang tua dan yang lebih tua merupakan praktek yang sejak dahulu diajarkan Nabi. Penghormatan tentu akan banyak beragam tergantung tradisi. Sebenarnya tradisi seperti ini tidak hanya dilakukan di negara Indonesia saja, namun bentuk penghormatan seperti ini juga banyak dilakukan dinegara-negara lain dengan tujuan yang sama. Ada yang mengangkat topi sembari membungkukkan badan, ada juga yang hanya membungkukkan badan sembari berjalan seperti yang kita lakukan, dan ada pula yang hanya membungkukkan badan dengan tujuan yang sama yakni bentuk penghormatan kepada orang lain.
Jangankan tradisi membungkuk, bahkan tradisi mencium tangan saja tidak dilarang meski tidak terdapat asalnya dalam syariat. Para ulama telah membahas ketentuan ini dalam kitabnya. Imam Nawawi dalam kitab Raudhatuththalibin juz 10 halaman 236, berbunyi, “Adapun mencium tangan, jika dilakukan terhadap orang atas dasar kezuhudan, kesalehan, kealiman, kemuliaan dan keapikkannya dalam perkara agama maka hukumnya sunnah. Namun jika dilakukan atas dasar hal yang berbau duniawi, kekayaan, kekuasaan, keunggulannya dalam urusan dunia maka hukumnya makruh yang amat sangat.”
Jadi bisa kita simpulkan bahwa tradisi membungkukkan badan ataupun mencium tangan tidaklah melanggar syariat dan dihukumi sunnah karena Nabi memerintahkan untuk menghormati yang lebih tua. Praktek dan implementasi penghormatan akan berbeda dari satu daerah ke daerah yang lain. Tetapi subtansinya adalah penghormatan.
Hari ini kita menyaksikan anak-anak sudah mulai keropos adab dan etika. Kesantunan depan orang tua sangat memperihatinkan. Berlari, berteriak, dan mengabaikan yang lebih tua sudah menjadi lazim. Dulu , adat dan tradisi itu diajarkan untuk mencetak anak yang sesuai akhlak islami. Namun, kenapa hal itu harus dipertanyakan dalilnya.
Terjebak dengan meminta dalil atau bertanya ada dalil atau tidaknya, tetapi melupakan substansi tindakan yang sejatinya sesuai dalil adalah perbuatan yang kurang arif. Semoga kita menjadi umat yang mampu memahami ajaran yang melanggar syariat atau yang tidak melanggar syariat.
Di sinilah mengapa seseorang membutuhkan ilmu dengan sanad yang jelas supaya kita mampu memahami setiap informasi yang kita dapatkan dan menyerapnya dengan baik dan bijak. Bukan sekedar belajar al-Quran dan hadist tetapi tidak memahami kandungan yang dimaksud.
Waulahuallam.