Pertimbangan Fatwa Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid
Ketika kita mencapai momen penting dalam hidup, seperti memilih antara melaksanakan ibadah umrah atau memberikan sedekah kepada orang fakir dan membutuhkan, seringkali kita merasa bingung. Apalagi jika situasi keuangan kita tidak memungkinkan untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Dalam situasi semacam ini, kita memerlukan bimbingan dan nasihat yang benar. Fatwa dari ulama seperti Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid memberikan pandangan yang berharga.
Pentingnya Ibadah Umrah dan Sedekah
Umrah dan sedekah keduanya adalah bentuk ibadah yang memiliki nilai dan kedudukan penting dalam Islam. Umrah, seperti halnya haji, adalah pelaksanaan ritus yang melibatkan komitmen finansial dan fisik. Umrah mencakup tindakan seperti tawaf, sa’i, dzikir, salat, dan talbiyah. Dalam konteks ini, jika sedekah yang dimaksud adalah sedekah wajib, maka sedekah jelas lebih utama dibandingkan umrah.
Perbedaan Antara Sedekah Wajib dan Sedekah Sunah
Namun, jika yang dimaksud dengan sedekah adalah sedekah sunah, maka pada prinsipnya, haji dan umrah lebih utama dibandingkan sedekah. Hal ini disebabkan oleh aspek ibadah badan dan harta yang terlibat dalam pelaksanaan haji dan umrah.
Pertimbangan Khusus dalam Memilih
Ketika kita berada dalam situasi di mana ada sekelompok orang yang membutuhkan bantuan atau ada kerabat yang mengharapkan dukungan finansial, dan ada uzur (halangan yang sah) yang memungkinkan kita untuk menggabungkan infak dengan haji dan umrah, maka dalam konteks ini, memberikan sedekah menjadi lebih utama.
Pendapat Para Imam Besar dan Ulama
Sejarah fatwa dalam Islam menunjukkan bahwa ada perbedaan pendapat di antara para ulama besar tentang prioritas antara umrah dan sedekah.
- Imam Abu Hanifah, misalnya, berpendapat bahwa umrah lebih utama dibandingkan sedekah.
- Imam Malik, dalam satu konteks, menyatakan lebih suka haji dibandingkan sedekah, kecuali dalam kondisi sulit seperti masa kelaparan.
- Syekh Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa jika ada kerabat dalam kondisi sulit atau sekelompok orang yang membutuhkan bantuan, sedekah kepada mereka lebih utama. Namun, dalam situasi lain, haji dan umrah lebih utama karena melibatkan ibadah badan dan harta.
- Syaukani juga memandang bahwa umrah lebih utama berdasarkan penjelasan hadis yang merujuk pada keutamaan iman, jihad, haji, dan sebagainya.
Pentingnya Konteks dan Kepedulian Sosial
Dalam konteks sosial yang saat ini sering kali dipenuhi oleh berbagai kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi oleh sesama Muslim, memberikan sedekah kepada mereka mungkin akan menjadi pilihan yang lebih baik. Situasi lapar, kekurangan pangan, dan ketersediaan tempat tinggal bagi saudara-saudara kita di Timur dan Barat adalah permasalahan yang harus kita hadapi. Dalam keadaan ini, memberikan sedekah kepada mereka adalah tindakan yang lebih utama daripada infak harta untuk haji dan umrah.
Kesimpulan
Mengingat konteks dan situasi yang berubah, kita harus mempertimbangkan keutamaan sosial dan kebutuhan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Keputusan antara umrah dan sedekah harus didasarkan pada situasi pribadi dan pertimbangan hati nurani kita. Kami berharap bahwa panduan ini akan membantu Anda dalam mengambil keputusan yang bijaksana dan bermanfaat, sesuai dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi.
Sumber:https://www.islamweb.net/ar/fatwa/39969/أيهما-أفضل-الصدقة-أم-العمرة
© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88761-umroh-atau-sedekah-untuk-fakir.html