Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 naik sekitar Rp 250 ribu dibanding tahun lalu. Kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan, peningkatan layanan tersebut diantaranya terhadap makanan dan transportasi. “Jumlah makan (untuk jamaah) bertambah, harga avtur naik 11 sen per liter dibanding tahun lalu, tahun ini tenda di Mina baru,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/3).
BPIH tahun ini menjadi Rp 34.890.312. Angka ini lebih rendah dari yang sebelumnya diajukan Kementerian Agama. Ketua panitia kerja (panja) BPIH Deding Ishak mengatakan panja berusaha bertemu dengan Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Pertamina untuk mencoba mengurangi angka dari yang semua diusulkan pemerintah. “Secara signifikan ada kenaikan luar biasa terkait peningkatan pelayanan,” kata dia.
Jumlah makan jamaah di Makkah menjadi 25 kali dan di Madinah 18 kali, waktu tinggal jamaah di Saudi menjadi 41 hari, dan adanya peningkatan kualitas pelayanan bus antarkota, bus shalawat, dan bus menuju Armina. Tak hanya itu, biaya satuan penyelenggaraan haji di kabupaten/kota dan KUA masing-masing sebesar Rp 75 ribu sebanyak 10 kali di luar Jawa dan delapan kali di pulau Jawa.
Direct cost petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) tidak dibiayai oleh dana optimalisasi. Alokasi kuota petugas haji Indonesia 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumlah 3.500 orang.
Komisi VIII DPR memastikan berbagai kebijakan penyelenggaraan haji 2017 berpijak pada kebijakan utama, yaitu untuk mengutamakan kualitas pelayanan, keamanan, dan perlindungan terhadap jamaah haji.