Calon Jamaah Haji Diingatkan tak Bawa Koper Melebihi Kapasitas

Calon Jamaah Haji Diingatkan tak Bawa Koper Melebihi Kapasitas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram mengungkapkan, pihaknya masih menemukan koper Calon Jamaah Haji (CJH) yang melebihi kapasitas. Ia mencontohkan temuan belasan koper melebihi kapasitas milik CJH yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 5, yang berasal dari Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk.

Husnul menerangkan, secara aturan penerbangan Saudi Arabian Airlines, barang bawaan koper besar tidak boleh melebihi 15 kilogram. Namun, kata Husnul, masih ditemukan koper jamaah yang melebihi aturan yang ada. “Di kloter 5 terdapat sekitar 13 jamaah yang membawa koper bagasi yang overweight, beratnya lebih dari 15 kilohram,” kata Husnul, Selasa (7/6/2022).

Pria yang juga menjabat ketua PPIH Embarkasi Surabaya tersebut menerangkan, di antara barang yang sering membuat koper melebihi kapasitas adalah bahan makanan seperti mie instan. Petugas juga menemukan pengeras suara dalam koper milik seorang pembimbing KBIH. Husnul menjelaskan, pengeras suara sebenarnya tidak dilarang dimasukkan ke dalam koper, asal baterainya dilepas dan dimasukkan ke dalam tas tenteng.

“Karena pengeras suara kloter 5 ini menggunakan baterai tanam, maka pengeras ini dilarang masuk koper bagasi,” ujar Husnul.

Petugas pun mengembalikan alat tersebut kepada petugas haji daerah dan dapat diambil pemilik sekembalinya dari tanah suci. Petugas juga masih menemukan beberapa jamaah yang membawa powerbank dalam koper. Ia mengingatkan, jamaah diizinkan membawa powerbank dalam penerbangan asalkan kapasitasnya tidak melebihi 20000 mAH dan ditaruh di tas tenteng.

Husnul menambahkan, pihaknya juga masih menemui satu jamaah yang tidak menuliskan nama kloter di kopernya. “Hal ini dapat merugikan jamaah haji karena kopernya bisa tertukar dengan jamaah lain. Kita ingatkan jqmaah untuk menulis semua informasi yang diperlukan,” kata Husnul.

IHRAM