Cara Memilih Pemimpin Menurut Islam

DISEBUTKAN dalam riwayat Bukhari,

Ketika Khalifah Umar bin Khatab mendekati ajalnya, beliau menunjuk enam orang yang bertanggung jawab memilih penggantinya. Beliau mengatakan,

“Saya tidak menjumpai orang yang lebih berhak untuk memegang tampuk kekhalifahan ini, selain sekelompok orang ini, yaitu orang-orang yang ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam wafat, beliau rida kepada mereka.”

Kemudian Umar menyebut beberapa nama, diantaranya, Ali, Utsman, az-Zubair, Thalhah, Sad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf.

Usai pemakaman jenazah Umar radhiyallahu anhu, enam orang ini berkumpul. Abdurrahman memimpin rapat. Beliau mengatakan, “Limpahkan wewenang kepemimpinan kepada tiga orang di antara kalian.”

Artinya, kerucutkan calon khalifah menjadi tiga orang. Az-Zubair mengatakan, “Aku limpahkan urusan ini kepada Ali.” Thalhah mengatakan, “Aku limpahkan urusan ini kepada Utsman.” Sementara Sad melimpahkan urusannya kepada Abdurrahman bin Auf.

Seketika, Abdurrahman mengarahkan kepemimpinan kepada Ali dan Utsman, “Siapa di antara kalian yang menyatakan tidak bersedia menjadi khalifah, akan aku pilih sebagai khalifah. Allah akan menjadi saksi dan Islam menjadi hukum sesuai yang dia putuskan. Silahkan renungkan masing-masing.”

Mendengar ini, dua sahabat mulia Ali & Utsman terdiam. (HR. Bukhari 3700).

Dr. Utsman al-Khamis menjelaskan bahwa Abdurrahman bin Auf tidak langsung menunjuk salah satu calon khalifah, antara Ali dan Utsman, di rapat itu. Namun beliau tunda penentuannya selama tiga hari.

Selama rentang tiga hari ini, Abdurrahman bin Auf keliling ke setiap rumah di Madinah, menanyakan ke setiap penduduknya, siapakah di antara dua orang ini yang layak untuk menjadi khalifah. Abdurrahman bin Auf radhiyallahu anhu mengatakan,

“Demi Allah, tidaklah aku meninggalkan satu rumah milik kaum Muhajirin dan Anshar, kecuali aku tanya kepada mereka. Dan aku tidak menemukan seorangpun yang tidak setuju dengan Utsman.” (Huqbah min at-Tarikh, hlm. 79).

Anda bisa perhatikan, dalam hadis di atas, Abdurrahman bin Auf radhiyallahu anhu melakukan jajak pendapat, keliling kota Madinah, untuk menentukan siapa yang lebih layak menjadi khalifah. Dan penduduk Madinah, tidak ada yang tidak setuju jika Utsman yang menjadi khalifah.

Ini menunjukkan bahwa semata memilih calon pemimpin yang baik, yang menurut kita lebih mendukung islam, dan tidak berpotensi merugikan masyarakat, insyaaAllah tidak masalah untuk melakukan proses voting. Allahu alam. [Ustaz Ammi Nur Baits]

 

INILAH MOZAIK