banjir

Darurat Ekologis; Islam Melarang Merusak Lingkungan

Empat pekan sudah lamanya, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terendam banjir.  sudah empat pekan lamanya. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, tinggi air masih sekitar 100-300 cm. Banjir  ini melanda, setelah hujan ekstrem mengguyur Sintang, mengakibatkan debit air Sungai Kapuas dan Melawi meluap.
Pada tahun 2021 juga, tepatnya sejak 9 Januari 2021, banjir besar sempat melanda Kalimantan Selatan. Banjir besar ini, telah melumpuhkan aktivitas 10 kabupaten kota. Banjir ini juga telah merenggut 15 korban jiwa. Pun, ratusan ribu orang terkena dampak, terpaksa mengungsi ke tempat yang ama.

Pada sisi lain, pada tahun 2019 lalu, BNPB telah mengeluarkan data  sebagaimana dikutip dari Walhi.or.id, yang menyebutkan bahwa selama kurun waktu 20 tahun terakhir, 98 persen kejadian bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologis.

Pelbagai bencana alam, seperti banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan bergantian mengikuti cuaca ekstrem yang terjadi. BNPB juga menyebutkan bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat ekologis. Bencana alam ini terjadi, akibat dipicu kerusakan lingkungan hidup yang semakin masif.

Merujuk data riset yang dilakukan Walhi,  pada 2007 lalu misalnya memperkirakan potensi bencana ekologis di Indonesia sebesar 83%. Namun, angak statistik tersebut terus naik drastis. Pada 2012 lalu menyebutkan bahwa angka potensi bencana ekologis di Indonesia meningkat menjadi 90%.

Angka yang terbilang fantastis. Pasalnya, kondisi ini ditopang oleh cara pandang  terhadap alam. Tak rahasia lagi, alam hanya dipandang sebagai aset kafital  bisni semata, sehingga bisa menguntungkan. Hal ini berimbas pada bencana yang marak terjadi.

Pun sepak terjang manusia adalah aktor utama di balik terjadi krisis ekologi ini. Kerusakan alam, pemanasan global, dan pelbagai hal lainnya, tak bisa dilepaskan dari mahluk bernama manusia. Ini terbilang ironis, bagaimana tidak? Manusia, oleh Tuhan sendiri justru diplot sebagi khalifah (wakil) di muka bumi ini.

Islam Menyuruh Melestarikan Alam

Islam adalah agama yang bersifat universal. Agama yang di bawa Nabi Muhammad ini mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk etika dan norma terhadap ingkungan hidup. Pasalnya, alam merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.

Lebih lanjut, Islam berpesan melalui Al-Qur’an, seyogianya manusia melestarikan alam semesta dan lingkungan hidupnya. Hal ini bertujuan untuk keberlangsungan kehidupan manusia. Allah berfirman;

وَلَا تُفۡسِدُواْ فِى ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَٰحِهَا وَٱدۡعُوهُ خَوۡفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحۡمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ

Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.

Imam al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dasar atas larangan melakukan tindakan yang merusak alam dan lingkungan.   Baik melakukan perusakan sedikit ataupun banyak. Imam Qurthubi berkata;

 فِيهِ مَسْأَلَةٌ وَاحِدَةٌ وَهُوَ أَنَّهُ سُبْحَانَهُ نَهَى عَنْ كُلِّ فَسَادٍ قَلَّ أَوْ كَثُرَ بَعْدَ صَلَاحٍ قَلَّ أَوْ كَثُرَ. فَهُوَ عَلَى الْعُمُومِ عَلَى الصَّحِيحِ من الأقوال. وقال الضحاك: معناه لا تعوروا «4» الْمَاءَ الْمَعِينَ، وَلَا تَقْطَعُوا الشَّجَرَ الْمُثْمِرَ ضِرَارًا.

Ini birisi satu masalah, dan itu adalah bahwa Allah melarang memperbuat kerusakan baik yang kecil atau pun besar. Dan berkata Dhahak;  Maha Suci-Nya, melarang setiap kerusakan, apakah itu lebih besar atau lebih kecil, setelah kebenaran, katakan sedikit atau lebih. Hal ini umumnya benar dalam ucapan. Dan berkata Dhahhak; maknanya adalah jangan mengotori sumber mata air, jangan memotong pohon buah yang tengah berbuah yang bisa menimbulkan kerusakan.

Pada sisi lain, Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengatakan, Allah melarang perbuatan yang menimbulkan kerusakan di muka bumi dan hal-hal yang membahayakan kelestariannya sesudah diperbaiki. Pasalnya, sesungguhnya apabila segala sesuatunya berjalan sesuai dengan kelestariannya, kemudian terjadilah pengrusakan padanya, hal tersebut akan membahayakan semua hamba Allah.

Untuk itu, larangan Allah untuk melakukan kerusakan, pada hakikatnya demi keberlangsungan kehidupan di muka bumi. Jika alam tak stabil, maka akan terjadi bencana ekologi yang sangat berbahay. Yang bisa mengakibatkan kepunuhan umat manusia.

Dengan demikian, ajaran Islam yang universal mengajak manusia untuk melestarikan lingkungan. Sekaligus melarang dengan tegas, untuk memperbuat kerusakan dalam lingkungan dan alam. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH