LISAN adalah karunia yang unik. Di satu sisi bisa menjadi sumber kebaikan, namun di saat yang sama bisa menjadi sumber keburukan. Lisan bisa membawa ke surga dan juga bisa ke neraka.
إن أبغض الرجال إلى الله الألد الخصم . متفق عليه
“Sesungguhnya orang yang paling dimurkai oleh Allah adalah orang yang selalu mendebat.” (Riwayat Bukhari No 2457, Muslim No 2668).
Organ tubuh ini tidak mudah ditundukkan. Tak jarang keinginan berbicara lebih sulit dikendalikan daripada keinginan makan dan minum. Di bulan puasa banyak yang bisa menahan lapar dan haus, tapi tak berdaya menghadapi keinginan lisannya.
Berdebat adalah salah satu ruang pemanfaatan lisan. Dalam debat, seseorang bisa menyampaikan gagasan dan argumentasi dengan lisan. Dengan lisan pula seseorang membela diri dan mempertahankan gagasannya.
Debat Tercela
Berdebat, pada asalnya sesuatu yang mubah (boleh). Bahkan bisa menjadi terpuji jika dijadikan wasilah menyampaikan dan mempertahankan kebenaran. Namun pada keadaan tertentu, debat bisa menjadi musibah dan mendapat predikat sangat buruk dari Allah SWT.
Hadits di atas adalah salah satu peringatan Rasulullah ﷺ dalam perkara ini. Ternyata ada debat yang bisa menjadi sebab pelakunya teramat dibenci oleh Allah SWT. Yaitu orang sangat keras dalam mendebat (al-aladdul-khasim). Inilah yang diistilah dengan al-jidal al-madzmum (debat yang tercela).
Menurut Ibnu Hajar, al-khasim adalah yang terus-menerus mendebat. Kemungkinan makna yang lain adalah orang yang keras dalam debatnya atau yang banyak berdebat. Adapun lafaz luddan maknanya adalah melenceng. (Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar al-Asqalani, Bab: Qauluhu ta’ala wa huwa aladdul-khisam).
Dengan demikian, makna al-aladdul-khasim adalah orang yang banyak atau sangat keras dalam mendebat untuk membela sesuatu yang menyimpang. Imam Nawawi menjelaskan, “Debat yang tercela adalah debat yang batil untuk melenyapkan yang hak dan menegakkan kebatilan.” (Syarah Shahih Muslim, Imam an-Nawawi, bab: Fil aladdil-khasim).
Jadi, pendebat yang dibenci Allah SWT memiliki dua ciri khas. Pertama, berdebat untuk mempertahankan penyimpangan dan kesalahan. Kedua, keras dan gigih dalam mempertahankan kesalahan itu.
Orang yang ngotot membela penyimpangan sejatinya sangat lemah pegangan dan argumentasinya. Itulah sebabnya, cara apapun akan ditempuh agar bertahan. Dan salah satu jurus andalannya adalah dusta.
Berdebat membela penyimpangan juga akan membutakan mata dan hati. Semua akan didebat jika penyimpangan yang dibelanya merasa terancam. Jangankan perkataan orang, al-Qur`an dan Hadits pun bisa menjadi sasaran.
Al-Qur`an adalah wahyu dari Allah SWT. Mendebatnya sesungguhnya melawan Allah. Aneh, tapi memang seperti itulah keadaan orang yang telah buta mata dan hatinya.
Orang musyrik pernah mendebat Rasulullah ﷺ tentang firman Allah SWT:
اِنَّكُمۡ وَمَا تَعۡبُدُوۡنَ مِنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ حَصَبُ جَهَـنَّمَؕ اَنۡـتُمۡ لَهَا وَارِدُوۡنَ
“Sesungguhnya kalian (orang kafir) dan apa yang kamu sembah selain Allah, adalah bahan bakar Jahannam, kamu pasti masuk ke dalamnya.” (al-Anbiyaa’ [21]: 98).
Kata orang musyrik, jika sesembahan kami menjadi bahan bakar neraka, maka Isa bin Maryam juga demikian. Allah SWT kemudian menjawab:
وَقَالُـوۡٓا ءَاٰلِهَتُنَا خَيۡرٌ اَمۡ هُوَؕ مَا ضَرَبُوۡهُ لَكَ اِلَّا جَدَلًا ؕ بَلۡ هُمۡ قَوۡمٌ خَصِمُوۡنَ
“Dan mereka berkata: ‘Manakah yang lebih baik tuhan-tuhan kami atau dia (Isa)?’ Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka mendebat.” (az-Zukhruf [43]: 58).
Debat Terpuji
Berbeda halnya jika debat itu dijadikan wasilah untuk menegakkan kebenaran. Para nabi berdialog dan berdebat dengan kaumnya untuk meninggikan kebenaran.
Allah SWT berfirman:
قَالُوۡا يٰـنُوۡحُ قَدۡ جَادَلۡتَـنَا فَاَكۡثَرۡتَ جِدَالَـنَا فَاۡتِنَا بِمَا تَعِدُنَاۤ اِنۡ كُنۡتَ مِنَ الصّٰدِقِيۡنَ
“Mereka berkata: ‘Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah (berdebat) dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” (QS: Hud [11]: 32).
Di kalangan Sahabat terkadang juga ada perdebatan. Ibnu Abbas RA, misalnya, pernah mendatangi dan berdialog dengan kelompok sesat Khawarij.
Begitupun para ulama salafush-shalih. Tapi debatnya adalah untuk menegakkan kebenaran. Tak heran jika di kalangan ulama ada yang meninggalkan pendapatnya setelah mengetahui bahwa dalil yang jadi pijakannya lemah.
Tujuan dalam berdebat penting untuk jadi perhatian. Baik dan buruknya debat sangat dipengaruhi niat yang melatarbelakangi. Walau tampilan debatnya adalah kebaikan tapi jika niatnya tidak baik akan menjadi debat yang tercela.
Ad-Dzahabi berkata, “Jika debat untuk teguh di atas kebenaran dan menetapkannya maka itu terpuji, dan jika debat untuk menolak kebenaran atau tanpa ilmu maka itu tercela.” (al-Kabir, hal 221).
Dalam konteks agama, al-Qur`an dan Sunnah adalah sumber kebenaran. Oleh karenanya salah sasaran jika kandungan al-Qur`an dan Sunnah yang jadi bahan perdebatan.
Ketika makna suatu ayat atau Hadits sudah sangat jelas, maka yang dituntut dari kita adalah sami’na wa atha’na (dengar dan taat). Bukan mendebat.
Yang bisa menjadi bahan perdebatan adalah pendapat para ulama dalam memahami suatu ayat dan Hadits yang mutasyabihat (belum jelas maknanya). Pada ruang inilah ada peluang untuk berdebat. Tujuannya agar nampak pendapat yang lebih sesuai dengan al-Qur`an dan Sunnah.
Tentunya orang yang memperdebatkan adalah orang yang memiliki kapabilitas keilmuan yang mumpuni. Tidak setiap orang bisa melakukannya.
Perdebatan di Medsos
Di zaman modern ini, begitu banyak fasilitas yang bermunculan. Fasilitas-fasilitas itu memang memberikan banyak kemudahan, tapi pada kondisi tertentu juga menjadi pencuri waktu yang andal. Salah satunya adalah media sosial (medsos).
Tidak dipungkiri bahwa medsos bisa menjadi sarana dakwah yang efesien. Tapi melalui medsos, kita juga melihat model pendebat-pendebat yang dibenci oleh Allah SWT. Mereka berdebat bukan mencari kebenaran, tapi demi kepuasan diri atau pihak tertentu yang menyuruhnya.
Penting agar kita selalu mengoreksi niat dan tujuan ketika berdebat di medsos. Juga perlu menata caranya, yaitu berdebat dengan ilmu yang dibingkai dengan etika dan sopan santun.
Ibnu Katsir berkata, “Debat yang baik adalah debat yang berpijak di atas ilmu, dilaksanakan dengan akhlaq yang baik, lembut, sopan dan tepat dalam memilih kalimat dan mengajak kepada kebenaran dan menggambarkan baiknya kebenaran itu dan membantah yang batil dan menjelaskan keburukannya dengan jalan yang ringkas (tidak bertele-tele). Janganlah tujuan di dalam berdebat sekadar untuk saling mengalahkan. Yang menjadi tujuan adalah menjelaskan kebenaran dan memberikan hidayah (penjelasan) kepada manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/592).
/*Ahmad Rifai, pengajar di STIS Hidayatullah Balikpapan/Suara Hidayatullah