Doa Ketika Mengambil Al-Qur’an

Doa Ketika Mengambil Al-Qur’an

Ketika kita hendak menyentuh atau mengambil Al-Quran, tentunya selain harus suci dari hadas besar dan kecil, kita juga dianjurkan untuk membaca doa. Tidak ada yang lebih mulia dan agung sebagai imamnya orang Islam selain kitab suci (Al-Qur’an). Posisi Al-Qur’an menjadi rujukan pertama dan utama dalam setiap pergulatan hukum dan tindakan sosial.

Al-Qur’an akan menjadi syafaat tersendiri bagi pembacanya manakala pembaca tersebut mampu mengimplementasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dan ajaran yang terkandung di dalamnya dan memiliki niat yang baik. Namun, bukan sesuatu yang tidak mungkin Al-Qur’an akan mendatangkan laknat kepada pembacanya manakala Al-Qur’an menjadi bahan komoditas.

Adapun lafadz doa mengambil Al-Quran, sebagaimana disebutkan dalam kitab Majmu’ah Ahzab wa Awrad Al-Syaikh Al-Akbar Ibnu Arabi, adalah sebagai berikut;

رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ بِسْمِ اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهِ وَﭐللهُ أَكْبَرْ وَلاَ حَوْلاَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ عَدَدَ كُلِّ حَرْفٍ كُتِبَ أَوْ يُكْتَبُ أَبَدَ الأَبِدِيْنَ وَدَهْرَ الدَّاهِرِيْنَ يَا رَبَّ العالَمِيْنَ

Robbanaa aamannaa bimaa anzalta wattaba’nar rosuula faktubnaa ma’asy syaahidiin. Bismillaahi, subhaanallaahi walhamdu lillaahi wallaahu akbaru wa laa hawla wa laa quwaata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi ‘adada kulli harfin kutiba aw yuktabu abadal aabidiin wa dahrod daahiriina yaa robbal ‘aalamiin.

Artinya:

Ya Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi. Dengan menyebut nama Allah.

Maha Suci Allah, dan segala puji bagi Allah. Tiada Tuhan melainkan Allah dan Allah Maha Besar. Tiadalah daya dan kekuatan melainkan daya dan kekuatan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar, sebanyak setiap huruf yang telah ditulis (oleh manusia) atau yang akan ditulis, terus menerus selama berkekalan kurun dan berterusan masa, wahai Tuhan semesta alam.

Hukum Mencium Al-Qur’an Setelah Membacanya

Ketika kita membaca dan mengambil Al-Quran secara bersama-sama atau tadarus di masjid, sering kita menjumpai seseorang mencium Al-Qur’an setelah dia selesai membacanya. Bahkan para kiai sering kita juga lihat mencium Al-Qur’an setelah membacanya. Sebenarnya, bagaimana hukum mencium Al-Qur’an setelah membacanya, apakah boleh?

Mencium Al-Qur’an merupakan pemandangan yang sering kita jumpai di tengah masyarakat Muslim Indonesia. Setelah membaca Al-Qur’an, mereka biasanya menciumnya terlebih dahulu sebelum ditutup dan diletakkan. Bahkan di kalangan masyarakat pesantren, bukan hanya Al-Qur’an yang dicium, namun kitab-kitab kuning juga mereka cium setelah mereka membaca dan mempelajarinya.

Pada dasarnya, seseorang mencium Al-Qur’an karena didorong oleh kecintaan dan sikap mengagungkan Al-Qur’an. Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ikrimah bin Abu Jahl. Ia mencium Al-Qur’an karena didorong oleh sikap mengagungkan pada Al-Qur’an. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam al-Darimi dari Abi Mulaikah, dia berkata;

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ أَبِي جَهْلٍ، كَانَ يَضَعُ الْمُصْحَفَ عَلَى وَجْهِهِ وَيَقُولُ: كِتَابُ رَبِّي، كِتَابُ رَبِّي

“Sesungguhnya Ikrimah bin Abi Jahl biasanya meletakkan mushaf di wajahnya lalu berkata, ‘Kitab Tuhanku, kitab Tuhanku.’”

Melalui riwayat ini, maka Imam al-Suyuthi mengatakan bahwa mencium Al-Qur’an adalah sunah. Dalam kitab al-Itqan fi ‘Ulumil Quran, beliau berkata sebagai berikut;

يُسْتَحَبُّ تَقْبِيلُ الْمُصْحَفِ لِأَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ أَبِي جَهْلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يَفْعُلُهُ وَبِالْقِيَاسِ عَلَى تَقْبِيلِ الْحَجَرِ الاَسْوَدِ ذَكَرَهُ بَعْضُهُمْ وَلِأَنَّهُ هَدْيُهُ مِنَ اللهِ تَعَالَى فَشِرعَ تَقْبِيلُهُ كَمَا يُسْتَحَبُّ تَقْبِيلُ الْوَلَدِ الصَّغِيرِ

“Disunahkan mencium mushaf karena Ikrimah bin Abu Jahl melakukaknnya, dan (dalil lain) adalah dengan dikiaskan dengan mencium Hajar Aswad sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama, dan karena mushaf Al-Qur’an merupakan anugerah dari Allah swt. Karenanya disyariatkan menciumnya seperti disunahkannya mencium anak kecil.”

Dengan demikian, mencium Al-Qur’an setelah membacanya, atau karena  hal lain, hukumnya adalah sunah. Di dalam Islam, kita disunahkan untuk senantiasa mencintai dan mengagungkan syiar-syiar Islam, seperti Al-Qur’an dan Hajar Aswad. Dan salah satu bentuk mencintai dan mengagungkan syiar-syiar tersebut adalah dengan menciumnya.

BINCANG SYARIAH