Penjabat Perdana Menteri Pakistan, Anwar ul Haq Kakar, mengumumkan larangan nasional perayaan Tahun Baru sebagai solidaritas dengan Palestina di saat “Israel” terus membombardir Jalur Gaza.
“Seluruh bangsa Pakistan dan dunia Muslim berada dalam keadaan duka yang mendalam atas genosida terhadap warga Palestina yang tidak bersenjata, terutama pembantaian anak-anak, di Gaza dan Tepi Barat,” ujar Kakar dalam pengumuman di televisi pada Rabu (27/12/2023).
“Mengingat situasi yang sangat mengkhawatirkan di Palestina dan untuk mengekspresikan solidaritas dengan saudara-saudara kita di Palestina, akan ada larangan di seluruh negeri untuk menyelenggarakan acara apapun sehubungan dengan perayaan Tahun Baru,” ujarnya.
Negara-negara Muslim di seluruh dunia, termasuk Pakistan, telah mengkritik tajam kampanye militer Israel yang tak henti-hentinya dan mengintensifkan seruan untuk segera menghentikan permusuhan untuk membantu mengatasi krisis kemanusiaan yang terjadi.
Sekitar 2,3 juta penduduk di Jalur Gaza telah mengalami kekurangan air, makanan, bahan bakar dan obat-obatan yang parah, dengan hanya sedikit bantuan yang masuk ke wilayah tersebut.
Anwar ul-Haq Kakar mengatakan bahwa Islamabad telah mengirimkan dua bantuan kemanusiaan ke Gaza dan bantuan ketiga akan segera dikirim.
Serangan udara dan operasi darat militer Zionis “Israel” telah menyebabkan sebagian besar wilayah Gaza hancur dan menewaskan lebih dari 21.000 warga Palestina sejak 7 Oktober, menurut kementerian kesehatan Gaza yang dikelola Hamas.
Serangan tersebut dilancarkan setelah pejuang perlawanan Palestina, dipimpin Hamas, menyerbu wilayah “Israel” dan menyerang komunitas-komunitas Yahudi di Israel selatan, menewaskan sekitar 1.200 orang, menurut “Israel”.
Hamas juga menyandera sekitar 240 sandera, di mana 129 di antaranya masih ditawan di Gaza. Militer “Israel” mengatakan 167 tentaranya telah terbunuh.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah bersumpah untuk terus melanjutkan bombardir dan serangan di Gaza hingga Hamas musnah.
Pakistan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan “Israel” dan menolak untuk mengakuinya sebagai negara berdaulat hingga “negara Palestina yang layak dan merdeka” didirikan – sebuah kebijakan yang telah lama diterapkan oleh banyak negara mayoritas Muslim.
Warga Pakistan tidak dapat mengunjungi negara Yahudi tersebut karena paspor mereka menyatakan bahwa paspor mereka “berlaku untuk semua negara di dunia kecuali Israel.”