Gus Nadir: KDRT Bukan Aib yang Harus Ditutupi oleh Istri

Tengah viral di media sosial ceramah seorang ustadzah soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pasalnya, dalam ceramah tersebut penceramah tersebut menjelaskan  bahwa KDRT sebagai aib suami yang harus disembunyikan oleh istri.

Menanggapi video viral tersebut, Gus Nadir memberikan penjelasan bahwa kekerasan bukanlah yang harus disembunyikan.  Ia mengatakan jika ada kekerasan dalam rumah tangga seharusnya dilaporkan pada pihak kepolisian.

“Kasih tahu sama sang ustadzah, kalau suami mukul istri itu sebenarnya bukan aib yg harus ditutupi oleh istri. Itu KDRT. Harus lapor polisi. Cerita2 begini justru membuat istri dipaksa menerima kelakuan suaminya yg brengsek atas nama jaga aib suami. Istrimu bukan sasak tinju woy!,” tweet Gus Nadir, Kamis (3/2).

Lebih lanjut, Gus Nadir juga menjelaskan terkait aib boleh ditutupi istri. Ia mencontohkan, misalnya suami suka ngorok, ngupil, dan fans MU. “Itu semua aib”, kata Gus Nadhirsyah Hosen.  Akan tetapi berbeda kasus dengan kekerasan dalam rumah tangga yang harus ditutupi. “Tapi kalau nabokin bini, itu bukan aib yg harus ditutup. Itu KDRT yang harus diselesaikan, bukan disuruha ikhlas,”

KDRT tindakan zalim yang boleh dibuka

Imam al-Nawawi  dalam karyanya al-Adzkar li al-Nawawi, menjelaskan ada beberapa kondisi di mana seseorang diperbolehkan membuka aib orang lain. Salah satunya adalah ketika melaporkan sebuah kezaliman.

Dalam Islam, seorang yang dalam posisi dizalimi diperbolehkan melaporkan kepada penguasa, hakim atau pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk menindak tegas pihak yang menzalimi.

Termasuk dalam contoh kasus ini adalah pemukulan seorang suami pada istri. KDRT merupakan tindakan zalim yang harus diselesaikan lewat mekanisme hukum. Untuk itu, istri diperbolehkan mengatakan bahwa seseorang telah melakukan pemukulan terhadap dirinya, pencemaran nama baik atau hal-hal semacamnya.

BINCANG SYARIAH