DI ANTARA hikmah diwajibkannya sholat adalah agar tegak syariat agama ini. Di mana sholat adalah syariat yang agung dari agama kita. Bahkan sholat termasuk amalan mulia. Juga, sholat merupakan amalan yang menentukan nilai amalan-amalan lain kita. Siapa yang menjaga sholat, maka ia sedang menjaga agama bagi dirinya.
Bagi seorang muslim laki-laki mukim dan mampu, sholat berjamaah di masjid adalah kewajiban. Pendapat inilah pendapat terkuat dari perbedaan pendapat yang ada. Dan bila kita mau keluar dari khilafiyah tentang hukum sholat berjamaah bagi muslim laki-laki, maka memilih pendapat ini adalah sebaik-baik sikap agar kita keluar dari khilafiyah tersebut dalam kondisi mendekati kebenaran.
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah 43).
“Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.” (Hr. Abu Daud dan Ibnu Majah. Hadits ini dinilai shahih oleh Syekh al-Albani dalam Misykat al-Mashabih: 1077 dan Irwa al-Ghalil no. 551)
Sahabat Abdullah bin Masud Radliyallahu Anhuma berkata, “Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid), karena Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut berjamaah ini, shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya, dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri dalam shaf“. (HR. Muslim)
Sholat berjamaah di masjid bagi laki-laki adalah keutamaan yang besar. Di antaranya yang dapat kita lihat dan rasakan langsung adalah keutamaan dari sisi syiar Islam dan ukhuwah islamiyah. Coba lihat dan rasakan bagaimana suasana crowd sholat Jumat di masjid-masjid. Kaum mukminin berduyun-duyun datang ke masjid. Tidak jarang kita temui beberapa jamaah yang tidak mendapatkan shaf untuk sekedar mendengarkan khutbah khatib. Warung, kios, dan toko nyaris semua tutup, kecuali dijaga oleh kaum wanita atau pemiliknya non muslim. Jalanan pun sepi dari lalu lalang laki-laki.
Kalau pemandangan demikian juga dilihat dan dirasakan pada sholat wajib yang lain, niscaya syiar agama akan semakin terang benderang. Setiap adzan berkumandang dari menara masjid-masjid, maka setiap itu pula ratusan kaum muslimin setempat memenuhinya. Masjid ramai karena kaum muslimin yang sholat berjamaah. Masjid ramai tidak sebatas pada perayaan hari besar Islam dan kegiatan tabligh akbar saja.
Tak ayal pula ukhuwwah islamiyah akan semakin nyata, karena diawali dan dibangun dari sholat berjamaah di Masjid. Lihat dan rasakan wahai saudaraku, saat kita berdiri satu shaf padahal mungkin tidak saling kenal. Kita saling merapatkan kaki-kaki kita, kita saling merapatkan bahu-bahu kita, dan kita serempak di bawah satu komando. Apabila ini diamalkan oleh sekian ribu kaum muslimin, niscaya ini adalah awal ukhuwah islamiyah yang kokoh. Dan ini akan membuat orang-orang kafir dan munafik gentar. Karena tiada lain yang tidak mendatangi masjid karena udzur yang dibenarkan syariat, melainkan ia adalah orang kafir atau ia termasuk munafik.
Saudaraku, perhatikan masjidmu. Untuk apa ia dibangun? Untuk apa kalian infak untuk membangunnya? Untuk apa kalian bergotong royong membangunnya? Tidak lain agar kalian dan anak-anak kalian serta tetangga kalian dapat mendirikan sholat berjamaah di masjid. Sebuah masjid dibangun, niscaya diperuntukkan sholat berjamaah. Lalu, di mana akal kita bila kita bersusah payah bersama-sama membangun masjid, namun setelah masjid berdiri kita meninggalkannya? Fatabiru ya ayyuhal muslimun.
Allahu Alam.