Hukum Mengumpat Saat Menonton Piala dunia

Hukum Mengumpat Saat Menonton Piala dunia

Kebanyakan orang pasti merasa antusias saat menonton pertandingan klub yang diidolakan. Namun, akibat dari kekesalan melihat timnya kalah terkadang membuat sebagian orang mengeluarkan umpatan selama pertandingan berlangsung, mulai dari menyalahkan wasit sampai pelatih yang dinilai tidak becus. Lantas, bagaimanakah hukum mengumpat saat menonton piala dunia?

Dalam literatur kitab klasik, dijumpai beberapa keterangan tentang larangan bagi seseorang untuk mengumpat kepada orang lain atas dasar motif apapun. Adanya perbedaan dalam masyarakat bukan merupakan sarana untuk manusia saling menghujat dan mencela satu sama lain melainkan untuk saling memahami dan melengkapi.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran, Surat Al-Hujurat, ayat 13 berikut,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang lakilaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. 

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.“  

Dalam hal ini, ulama sepakat mengenai keharaman bagi seseorang untuk mengeluarkan umpatan kepada orang lain dengan mengucapkan kata-kata kotor atau memberikan julukan kepada seseorang dengan julukan yang tidak disukainya. Kebolehan menggunakan julukan-julukan tersebut hanya berlaku jika orang itu tidak dapat diketahui namanya kecuali dengan sebutan demikian.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al Adzkar Imam Nawawi, Halaman 250 berikut,

واتفق العلماء على تحريم تلقيب الإنسان بما يكره سواء كان له صفة كالأعمش والأجلح والأعمى والأعرج والأحول والأبرص والأشج والأصفر والأحدب والأصم والأزرق والأفطس والأشتر والأثرم والأقطع والزمن والمقعد والأشل أو كان صفة لأبيه أو لأمه أو غير ذلك مما يكره . واتفقوا على جواز ذكره بذلك على جهة التعريف لمن لا يعرفه إلا بذلك .

Artinya : “Ulama telah sepakat atas keharaman memberi julukan kepada seseorang dengan julukan yang tidak disukainya, baik yang berupa sifat seperti pincang, botak, buta, pincang, juling, belang, codet, berwajah kuning, bongkok, tuli, berwajah biru, pesek, cacat, renggang giginya), buntung tangan, lumpuh tubuhnya, lumpuh tangannya, atau sifat jelek lain yang dimilki bapak dan ibunya, dan sifat-sifat lain yang tidak disukainya.

Kebolehan menggunakan julukan-julukan tersebut hanya berlaku jika orang tersebut tidak dapat diketahui namanya kecuali dengan sebutan demikian.”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa ulama sepakat mengenai keharaman bagi seseorang untuk mengeluarkan umpatan kepada orang lain dengan mengucapkan kata-kata kotor atau memberikan julukan kepada seseorang dengan julukan yang tidak disukainya.

Kebolehan menggunakan julukan-julukan tersebut hanya berlaku jika orang itu tidak dapat diketahui namanya kecuali dengan sebutan demikian.

Demikian penjelasan mengenai hukum mengumpat saat menonton piala dunia. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH