Ini Faedah Waktu Antara Azan dan Iqamah

SEBENARNYA ada apa dengan waktu antara azan dan iqamah? Ada cerita apa di balik azan dan iqamah itu? Berikut beberapa faedah singkat seputar keutamaan dan hukum fiqih terkait waktu antara azan dan iqamah.

1. Terdapat pahala salat sunah

Ketika seorang sampai di masjid, hendaknya ia tidak duduk terlebih dahulu, alangkah baiknya ia melakukan salat sunah dua rakaat.Salat tersebut bisa jadi salat sunah wudhu, salat sunah tahiyyatul masjid, salat sunah rawatib, atau sekadar salat sunah mutlak antara azan dan iqamah.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang salat sunah tahiyyatul masjid

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya ia salat dua rakaat sebelum ia duduk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Terkait salat sunah mutlak, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

“Antara azan dan iqamat itu terdapat salatRasul mengulanginya tiga kali-bagi siapa yang berkehendak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Salat sunah rawatib yang paling utama adalah salat sunah fajar/shalat sunah qabliyah subuh. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

“Dua rakaat salat sunah subuh lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”(HR. Muslim)

2. Salah satu waktu terkabulnya doa

Apabila ia telah selesai dalam salat sunahnya, hendaknya ia memanjatkan doa ketika masih ada waktu, sembari menunggu iqamah dikumandangkan.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

“Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqomah, maka berdoalah (kala itu).” (HR. Ahmad, shahih)

Dari Anas bin Malik pula, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

“Doa yang tidak mungkin tertolak adalah ketika antara azan dan iqamah” (H.R. At-Tirmidzi, hadits hasan shahih).

Jarak antara azan dan iqamah

Sebenarnya apa tolak ukur jarak waktu iqamah setelah azandikumandangkan? Dari Ubay bin Kaab, Jabir bin Abdillah, Abu Hurairah dan Salman al-Farisi, Nabi Shallahu alaihi wa sallam bersabda;

“Jadikan (waktu) antara azan dan iqamahmu, sesuai dengan orang yang tidak tergesa-gesa dalam menunaikan hajatnya dan orang yang tidak tergesa-gesa dalam menyelesaikan makannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Shahihah no. 887).

Jadi kesimpulannya, jarak antara azan dan iqamah dapat diperkirakan kurang lebih antara 10-15 menit. Disimpulkan dari hadis di atas yang menyebutkan bahwa waktu antara azan dan iqamah adalah seperti orang yang sedang makan dan dia tidak tergesa-gesa dalam makannya.

Oleh karena itu, sepatutnya bagi setiap pengurus masjid, tidak mematok waktu yang terlalu cepat untuk mengumandangkan iqamah, dalam rangka memberi kesempatan kepada jamaah masjid tuk datang ke masjid dan mengerjakan berbagai macam ibadah yang bisa dikerjakan di sela-sela azan dan iqamah. [Muslimorid]