Sesungguhnya ajaran Islam adalah agama yang melampuai zamannya. Di padang tandus, beradab-abad silam telah berbicara tentang humanisme, egalitarianisme, dan demokrasi. Hanya saja, istilah saat ini memang berbeda-beda sehingga seolah umat Islam asing dari ajarannya.
Islam sudah tuntas berbicara tentang dialog lintas agama, kerukunan antar agama dan toleransi. Ajaran Islam justru mengajarkan tentang persaudaraan kemanusiaan dan kesetaraan derajat antar manusia.
Salah satu prinsip dasar ajaran Islam adalah al Musawah atau kesetaraan. Sebuah pengakuan terhadap eksistensi manusia dengan aneka warna yang melingkupinya; agama, ras, etnis, suku dan golongan.
Dengan demikian, Islam melarang segala bentuk diskriminasi seperti intoleransi, rasisme dan fanatisme. Sebaliknya, Islam mengakui kesetaraan antar etnis dan budaya. Pengakuan di sini tidak dalam rangka mengimani keimanan mereka di luar Islam. Hanya penghormatan dalam kapasitas menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Apa ada dalilnya? Kesetaraan antar umat manusia merupakan prinsip ajaran Islam yang berpijak dari pengakuan bahwa seluruh umat manusia adalah anak keturunan Adam.
Allah berfirman, “Wahai manusia, bertakwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari satu jiwa yang sama (Adam). Dan, dari jiwa tersebut Dia menciptakan pasangannya dan menganak-pinakkan dari kedua pasangan itu keturunan laki-laki dan perempuan yang banyak…”. (QS. al Nisa (4): 1).
Adanya keragaman etnis, bangsa, bahasa dan budaya merupakan ketetapan Allah. Tidak bisa dibantah dan ditolak.
Pada ayat yang lain ditegaskan, “Sungguh, telah kami muliakan anak keturunan Adam, dan kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami beri mereka rezeki yang baik-baik, dan kami utamakan mereka melebihi sebagian besar makhluk yang Kami ciptakan”. (QS. Bani Israil (17): 70).
Ayat di atas merupakan penghormatan Tuhan kepada manusia seluruhnya. Tidak pandang agama, etnis, suku, bahasa dan budaya.
Makna ini dikuatkan oleh dua hadits Nabi berikut. “Manusia adalah anak keturunan Nabi Adam, dan Allah menciptakan Nabi Adam dari tanah”. (HR. Turmudzi) dan hadist “Manusia itu sama rata seperti gigi sisir”. (HR. Muslim).
Dalil-dalil di atas menegaskan pengakuan Islam terhadap kesetaraan. Setiap manusia mempunyai derajat, kewajiban dan hak yang sama. Warna kulit, bahasa, etnis, kedudukan, keturunan, kekayaan, dll, tidak bisa dijadikan alasan untuk mengunggulkan sebagian manusia atas sebagian yang lain.
Oleh karena itu, kekerasan terhadap manusia atas nama agama, etnis, suku, ras dan golongan adalah bentuk pengingkaran terhadap teks agama di atas.
Sebagai penutup, mari kita renungkan sabda Nabi berikut. “Bukan dari golongan kami yang mengajak pada fanatisme etnis, bukan dari golongan kami yang berperang dengan tujuan fanatisme etnis, dan bukan dari golongan kami yang mati demi fanatisme etnis” (HR. Abu Daud)