pemersatu Indonesia

Islam Pemersatu Bangsa

Bahasa Indonesia yang kini jadi bahasa resmi Negara Indonesia adalah warisan agung para Ulama yang telah terbukti mampu menyatukan jutaan lidah dari ribuan suku dan ratusan bahasa di Nusantara dalam satu lisan, yaitu bahasa Indonesia.

28 OKTOBER 1928 adalah salah satu momen penting dalam sejarah Bangsa Indonesia. Karena saat itu para pemuda Indonesia dari berbagai perwakilan organisasi pemuda berkumpul dan menghasilkan kesepakatan yang kini kita kenal sebagai Sumpah Pemuda yang mencetuskan 3 kesepakatan yaitu Pertama: Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Jika dicermati dengan seksama, pesan persatuan nampak jelas dari isi sumpah pemuda tersebut. Namun yang menarik adalah poin ketiga yang menyertakan pengakuan bahwa para pemuda menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Mengapa bahasa menjadi perhatian khusus dari pelbagai organisasi pemuda saat itu? Sebab bahasa adalah instrumen penting dalam mengintegrasikan sebuah bangsa besar bernama Indonesia yang terdiri dari ribuan suku bangsa dan ratusan bahasa lokal. Bahasa adalah jembatan bangsa. Dan bisa pula dikatakan bahwa bahasa menunjukkan sebuah identitas dari bangsa itu sendiri.

Mengapa bahasa Indonesia (Melayu) yang dipilih serta disepakati sebagai bahasa persatuan dan bukan bahasa yang lain? Kisahnya bermula ketika pada tahun 1927, Bung Karno banyak mendorong persatuan berbagai kekuatan nasional dalam menghadapi kolonialisme. Ketika itu, banyak elemen bangsa menyadari pentingnya ada sebuah bahasa persatuan. Perdebatan ini mencapai puncaknya dalam Kongres Pemuda II, 27-28 Oktober 1928. Abu Hanifah, pemimpin pemuda dalam periode Pergerakan Nasional yang pernah menjadi Sekretaris Umum Pusat Pemuda Sumatera (1927-1928), mengaku sempat mendengar usulan agar bahasa Jawa dijadikan bahasa nasional dalam kongres itu. Namun mendapat banyak penolakan sebab dianggap sebagai bahasa yang feodal. (Renungan tentang Sumpah Pemuda” dalam Bunga Rampai Soempah Pemoeda, Balai Pustaka, 1978).

Bahkan Bung Karno sebagai salah satu penentang terkeras agar bahasa Jawa dijadikan sebagai bahasa persatuan berpendapat bahwa di dalam bahasa Jawa, orang sukar kelak berbicara secara demokratis. Menurut Bung Karno, macam-macam bentuk bahasa Jawa itu menyusahkan buat bergaul secara bebas, lagi sukar dipahami oleh mereka yang tidak berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Apakah harus diatur lagi bahasa ngoko, kromo, atau kromo inggil, sehingga dapat dipakai oleh semua orang, rendah atau tinggi, demikian Bung Karno berkata.

Dalam situasi pelik saat penentuan bahasa persatuan itulah, akhirnya Prof. Dr. Poerbotjaroko memberikan nasihat supaya dipakai saja bahasa Melayu-Riau yang masih dapat berkembang seperti dulunya bahasa Inggris. Dan semua peserta kongres sepakat dan bahasa Melayu-Riau inilah yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia. (Tempo edisi khusus Sumpah Pemuda November 2008).

Bahasa Indonesia Adalah Bahasa Islam

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Sebab bahasa Melayu sebagai lingua franca atau bahasa pergaulan yang sudah berabad-abad hadir di Nusantara, adalah tulang punggung bahasa Indonesia. Sastra melayu pada masa silam dihasilkan dan digunakan (dibaca, dibacakan dan terutama didengarkan) di seluruh Kepulauan Nusantara. Tempat-tempat hidupnya sastra itu yang disebut-sebut dalam buku ini meliputi Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumbawa, malah juga Bali. Teks-teks yang dibahas berlalu-lalang dari Aceh ke Maluku. Sastra Melayu selama kurun waktu antara abad ke-14 sampai ke-19, mempersatukan berbagai suku Indonesia, yang waktu itu terpecah-pecah atas berbagai negeri dan kerajaan, sekalipun negeri dan kerajaan itu kadang berperang satu sama lain. (Henri Chambert-Loir dalam Iskandar Zulkarnain, Dewa Mendu, Muhammad Bakir, dan Kawan-kawan: Limabelas Karangan tentang Sastra Indonesia Lama).

Bahkan dijelaskan di dalam Kitab Bustanul Katibin karya Raja Ali Haji bahwa Tata bahasa Melayu menjadi standar atau aturan baku bagaimana menggunakan bahasa Melayu, dan dikombinasikan dengan pengajaran tentang adab, tentang aturan-aturan Islam. Inilah proses Islamisasi bahasa Melayu yang kini menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.

Denys Lombard, memperkirakan ada 3.000 peristilahan Melayu yang berasal dari bahasa Arab dan Arab-Parsi (Lombard, 2008: 163) . Kata-kata serapan dari bahasa Arab yang digunakan dalam bahasa Melayu berkisar 15 – 20 persen (Johns, 2009 : 49). Dalam bahasa Melayu-Indonesia ditemukan banyak sekali istilah serapan dari bahasa Arab.

Prof. Dr. Tatiana Danissova, pakar sejarah Melayu asal Rusia yang pernah mengajar di CASIS Malaysia pernah menjelaskan dalam satu diskusi bahwa kosa kata Melayu yang berasal dari bahasa Arab berjumlah sekitar 40 %. Jadi sangat wajar jika Bahasa Melayu mengalami suatu perubahan besar, dimana, ia menjadi bahasa pengantar utama untuk menyampaikan Islam ke seluruh Kepulauan Melayu. (Al Attas, 2011: 216).

Islamisasi bahasa melayu oleh para Ulama ini sayangnya jarang dibahas atau diajarkan di dalam buku-buku sejarah terbitan resmi negara. Padahal bahasa Indonesia yang kini jadi bahasa resmi Negara Indonesia adalah warisan agung para Ulama yang telah terbukti mampu menyatukan jutaan lidah dari ribuan suku dan ratusan bahasa di Nusantara dalam satu lisan, yaitu bahasa Indonesia.

Maka jika bangsa ini konsisten dengan Sumpah Pemuda yang berikrar untuk menjunjung bahasa persatuan, seharusnya tidak boleh ada penghinaan atau pelecehan lagi kepada para Ulama dan Islam di negara ini apalagi tuduhan bahwa umat Islam tidak Nasionalis, pemecah belah, atau anti Pancasila.  Baik tuduhan itu dilontarkan melalui tulisan maupun lisan.  Sebab atas jasa para Ulama lah negara ini bisa disatukan dalam satu “lidah” , yakni bahasa Indonesia. Wallahu A’lam.*

Oleh: Muhammad Syafii Kudo
*Murid Kulliyah Dirosah Islamiyah Pandaan

HIDAYATULLAH