Ramadhan disebut sebagai Syahrul Jud, bulan kedermawanan. Rasulullah SAW bersedekah dan lebih sering lagi bersedekah di bulan Ramadan. Sedekah di bulan Ramadan lebih besar pahalanya dibandingkan dengan sedekah yang sama yang dilaksanakan di bulan selain Ramadan.
Sedekah sunah yang dilakukan di bulan Ramadan mendapat pahala seperti sedekah wajib yang dilakukan di luar Ramadan. Sedekah wajib di bulan Ramadan mendapat pahala 70 kali lipat dibandingkan sedekah wajib yang sama yang dilakukan di luar Ramadhan.
Slogan tiada hari tanpa sedekah harus menjadi tekad dan amalan setiap Muslim di bulan Ramadhan. Harta adalah anugerah Allah yang harus disyukuri. Harta juga harus dipertanggungjawabkan. Semakin banyak harta seorang semakin panjang proses hisabnya nanti.
Harta juga bisa menjadi fitnah (ujian) keimanan yang cenderung menjadikan seseorang menjadi arogan dan sombong karena memiliki kekayaan yang banyak. Islam juga mengajarkan bahwa harta hendaknya menjadi bekal ibadah kepada Allah SWT. Pesan Alquran “berjuanglah kalian dengan harta kalian dan dengan diri kalian”.
Seorang Muslim diperintahkan oleh Allah untuk bekerja keras, agar bisa ibadah harta secara maksimal. Allah SWT sangat menghargai orang-orang yang suka memberi “tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah”. Seorang Muslim yang banyak memberi pasti lebih unggul daripada Muslim lain yang banyak diberi.
Kerja keras mencari nafkah itu ibadah, jihad, amal soleh, dan kifarat penghapus dosa. Rizki yang paling berkah adalah rizki yang diperoleh dengan keringat sendiri. Demikian pesan Nabi SAW. Usaha mencari nafkah selain harus ditempuh dengan cara yang halal juga dipesankan oleh Alquran agar kekayaan itu jangan terkonsentrasi pada sekelompok kecil orang-orang yang kaya saja.
Orang yang sudah wajib zakat tapi tidak mengeluarkannya dapat dikatakan sebagai perampok yang oleh Alquran Surat Al Ma’un disebut sebagai pendusta agama. Allah SWT memberikan jaminan bahwa tidak akan ada orang menjadi miskin karena zakat dan tidak akan ada orang menjadi sengsara gara-gara zakat. Yang ada justru sebaliknya dengan zakat harta yang ada menjadi tambah barokah dan zakat itu bisa menjadi kifarat penghapus dosa.
Ekonomi kapitalisme yang dapat mengkonsentrasikan kekayaan menumpuk pada sekelompok kecil orang-orang kaya tidak sesuai dengan Islam. Untuk terciptanya pemerataan kekayaan atau lebih tepatnya menghindari adanya penumpukan kekayaan tersebut pada sekelompok kecil masyarakat, selain diciptakan suatu aturan yang dapat mendukung pemerataan kekayaan dan dilarang segala macam usaha monopoli, dilarang terjadinya usaha mendapatkan kekayaan dalam bentuk riba, maisir, penimbunan, ghoror.
Pun ditetapkan bahwa dalam kekayaan seseorang yang sudah mencapai nisab (85 gram Emas atau 1 ton padi untuk tanaman), di dalamnya terdapat harta yang menjadi hak-hak mustahik zakat sebanyak 2,5 persen, atau 5 persen atau 10 persen atau 20 persen yang mesti diberikan kepada fakir, miskin, sabilillah, ibnu sabil, amilin, mualaf, dan ghorimin.
Oleh karena itulah, orang yang mengeluarkan zakat bukan seorang dermawan. Sebab zakat yang diberikannya bukan miliknya, melainkan milik mustahik zakat yang dititipkan oleh Allah kepada muzzaki atau pemegang titipan dari Allah yang harus diberikan kepada mustahik tersebut.
Begitu pentingnya zakat, Khalifah Abu Bakar Siddik pernah bersumpah akan memerangi orang yang tidak zakat walaupun mereka melakukan shalat. Sumpahnya yang terkenal itu Wallohi Lauqotilannas Man Farrogo Bainasholah Wazzakat. Demi Allah saya akan tetap berperang dengan orang-orang yang memisahkan shalat dan zakat. Alquran sendiri memberikan wewenang kepada penguasa untuk merampas harta orang-orang kaya yang tidak mengeluarkan zakatnya.
Selain zakat, ada bentuk-bentuk ibadah harta lainnya seperti sedekah, infak, fidyah, kifarat, hibah, nafkah, dll. Intinya adalah pengeluaran harta dari seseorang kepada orang lain yang secara hukum ada yang bernilai wajib sepeti zakat dan ada yang bernilai wajib atau sunat seperti infak, sedekah, dan lain-lain.
Ramadhan adalah saat yang paling tepat untuk menyalurkan harta kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik langsung kepada yang bersangkutan atau melalui lembaga-lembaga yang menangani zakat, infak, sedekah tersebut yang betul-betul amanah, tepercaya. Karena Ramadan adalah bulan kedermawanan.
oleh: Manajemen Sinergi Foundation