https://bincangsyariah.com/kolom/kebijakan-pemerintah-arab-saudi-menyambut-ramadhan/

Kebijakan Pemerintah Arab Saudi Menyambut Ramadhan

Tinggal hitungan hari kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Bulan yang selalu dinantikan oleh seluruh umat Islam, tak terkecuali Arab Saudi yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Nah berikut kebijakan pemerintah Arab Saudi menyambut Ramadhan.

Pemerintah Arab Saudi tampaknya ingin mengubah citra pendekatan pada Bulan Suci tahun ini. Kementerian Islam negara itu baru saja merilis daftar pedoman dan batasan perayaan Ramadhan untuk tahun 2023 ini.

Nah berikut ini merupakan sejumlah kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi dalam perayaan penyambutan bulan Ramadhan 2023:

Larangan Donasi

Pemerintah menyerukan larangan pengumpulan donasi Masjid-masjid di negara Timur Tengah untuk menyediakan makanan bagi para jemaah. Dinyatakan bahwa acara makan seperti itu harus direncanakan dan diadakan di luar masjid, seperti di area halaman masjid yang telah ditentukan.

Dalam Pengawasan Muadzin dan Imam

Makanan ini harus disiapkan dan disajikan di bawah pengawasan muadzin dan imam. Imam dan muadzin juga diharuskan hadir sepanjang bulan, kecuali dalam kasus “sangat mendesak,” menurut arahan kementerian.

Waktu Shalat di Masjid

Imam dan muadzin harus memastikan bahwa sholat malam dan tarawih selesai dalam waktu yang cukup agar tidak mengganggu jemaah. Mereka juga harus memberikan izin untuk i’tikaf di masjid selama 10 hari terakhir Ramadhan 2023.

Larangan Pengambilan Gambar

Masjid-masjid di seantero Arab Saudi juga dilarang mengambil gambar atau menggunakan kamera untuk menyiarkan jemaah maupun pelaksanaan salat.

Dilarang Bawa Anak-Anak

Kebijakan baru Kementerian Arab Saudi, melarang pengunjung membawa anak-anak ke masjid karena hal itu akan mengganggu orang lain dan merusak konsep beribadah.

Pembatasan Volume Pengeras Suara

Pembatasan volume pengeras suara yang mengumandangkan azan merupakan salah satu aturan yang dipatuhi dari tahun-tahun sebelumnya. Pedoman terbaru tidak disambut baik oleh umat Islam di seluruh dunia.

Ketentuan Baru Pelaksanaan Buka Puasa

Buka puasa dilakukan di area yang telah ditentukan, di halaman masjid dan berada di bawah tanggung jawab imam dan muadzin. Orang yang bertanggung jawab mengelola buka puasa kelompok harus memastikan bahwa area dibersihkan segera setelah buka puasa. Tidak boleh ada ruangan atau tenda sementara yang didirikan untuk tujuan buka puasa.

Himbauan Khusus Untuk Para Imam, Muadzin, dan Pelayan Masjid

Dalam surat edaran Kementerian Arab Saudi juga menyerukan kepada para imam dan muadzin untuk mematuhi pedoman yang ketat dan memprioritaskan kebutuhan jamaah selama Ramadhan. 

Aturan tersebut menekankan pentingnya keteraturan dalam pekerjaan para imam dan muadzin, menyoroti kebutuhan mereka untuk hadir selama bulan Ramadhan kecuali ada keadaan ekstrem atau mendesak.

Jika seseorang ditugaskan untuk melakukan pekerjaan selama periode ketidakhadiran, maka penggantinya harus mendapat persetujuan cabang Kementerian di daerah terkait, dan wakilnya tidak boleh melanggar tanggung jawab. Pemerintah Arab Saudi juga mengimbau seluruh komponen yang terlibat untuk menaati waktu adzan menurut penanggalan Um Al Qura. 

Selain itu  para imam juga dituntut untuk memperhatikan kondisi orang-orang yang melakukan shalat Tarawih; mengikuti petunjuk Nabi dalam doa Qunut dalam shalat Tarawih, dan menghindari sholat yang berkepanjangan, dan membaca beberapa buku yang bermanfaat untuk jemaah masjid.

Dalam surat edaran tersebut mengarahkan para pelayan masjid dan lembaga pemeliharaan untuk melipatgandakan upaya dan pekerjaan mereka untuk membersihkan dan mempersiapkan masjid, memastikan kebersihan ruang sholat wanita di masjid. 

Para pelayan masjid juga diarahkan untuk menindaklanjuti pelaksanaan arahan ini, menyerahkan laporan harian perjalanan mereka ke referensi mereka, dan menunjukkan pengamatan yang diamati, jika ada, untuk penanganan segera. Demikian sejumlah kebijakan baru pemerintah Arab Saudi menjelang bulan Ramadhan, semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH