Keutamaan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijah

Keutamaan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijah (2)

Adapun amalan yang selayaknya dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah ini adalah sebagai berikut:

Pertama, haji dan umrah. Rasulullah bersabda, “Satu umrah ke umrah lainnya menjadi penghapus dosa-dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan yang setimpal untuknya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan ikhlas demi meraih ridha Allah dan dikerjakan sesuai tuntunan Rasulullah. Ciri utamanya adalah keimanan, ketakwaan, dan amal shalih pelakunya setelah mengerjakan haji mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.

Ketiga,  Shaum sunnah, yaitu shaum sunnah antara tanggal 1-9 Dzulhijah. Minimal mengerjakan shaum sunnah Arafah tanggal 9 Dzulhijah bagi selain jama’ah haji.

Shaum sunnah adalah amal shalih yang sangat dicintai oleh Allah. Allah bahkan menganggap Dzat-Nya sebagai pemilik khusus shaum, dan Allah sendiri yang akan memberikan balasannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi bahwa Allah berfirman, “Semua amal anak manusia untuk dirinya sendiri, kecuali shaum, karena sesungguhnya shaum itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika kita tidak mampu memperbanyak shaum sunnah pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijah ini, maka setidaknya kita melaksanakan shaum hari Arafah pada tanggal sembilan Dzulhijah. Rasulullah  bersabda tentang keutamaan shaum hari Arafah.

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

“Shaum hari Arafah, aku mengharap Allah menghapuskan dengannya dosa satu tahun sebelumnya dan dosa satu tahun sesudahnya.” (HR. Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Empat, shalat wajib lima waktu secara berjama’ah di masjid dan memperbanyak shalat sunnah.

Sebaiknya setiap muslim menjaga pelaksanaan shalat sunnah Rawatib, shalat Dhuha, shalat Tahajud, shalat Witir, shalat tahiyatul masjid, dan shalat sunnah lainnya. Dalam hadits qudsi Allah SWT berfirman, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Lima,  tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir

Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak bacaan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir pada sepuluh hari pertama Dzulhijah berdasar firman Allah,

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Haj (22): 28)

Dari Ibnu Umar dari Nabi SAW bersabda :                            

عَنِ  ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيد

 “Tiada hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal kebaikan pada hari tersebut lebih dicintai oleh Allah, melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah ini. Maka hendaklah kalian memperbanyak tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad)

Imam Bukhari berkata, “Ibnu Umar dan Abu Hurairah RA keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah. Keduanya mengumandangkan takbir, maka orang-orang mengikuti keduanya dalam mengumandangkan takbir. Ibnu Umar juga mengumandangkan takbir dari dalam tendanya di Mina, maka jama’ah masjid yang mendengarnya ikut mengumandangkan takbir. Mendengar hal itu, orang-orang di Pasar ikut mengumandangkan takbir, sehingga Mina bergemuruh dengan suara takbir. Pada hari-hari tersebut, Ibnu Umar mengumandangkan takbir di Mina, setelah shalat wajib, di atas kasur, tenda, tempat duduk, dan jalan yang dilaluinya. Ia bertakbir pada seluruh hari tersebut.”

Enam. sedekah.

Sedekah secara umum hukumnya sunnah, dan nilai kesunnahannya pada sepuluh hari pertama bulanDzulhijah ini semakin kuat. Allah SWT berfirman (yang artinya).

 “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] : 261).

Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya.”  (QS. Saba (34) : 39).

Tujuh. Menyembelih hewan kurban

Di antara bentuk sedekah adalah menyembelih hewan kurban dan membagi-bagikan dagingnya kepada kaum muslimin pada tanggal 10 Dzulhijah.

Dari Anas bin Malik RA berkata, “Nabi SAW berkurban dengan menyembelih dua ekor domba yang berwarna putih dan bertanduk dua. Beliau membaca bismillah dan takbir, menekankan kakinya ke sisi leher domba, dan menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sepertiga untuk yang berkurban dan panitia, sepertiga untuk hadiah kepada kaum muslimin, sepertiga untuk yang memerlukan.

Selain amalan-amalan di atas, terdapat banyak amalan yang selayaknya digalakkan. Antara lain: membaca Al-Qur’an, membaca istighfar, berbakti kepada orang tua, menyambung tali kekerabatan, menyebar luaskan salam, memberikan makanan, mendamaikan dua pihak yang bersengketa, amar ma’ruf dan nahi munkar, menjaga lisan dan kemaluan, berbuat baik kepada tetangga, memuliakan tamu, memberi nafkah kepada keluarga, mengasuh anak yatim, menengok orang sakit, membantu kesulitan orang lain, menunaikan amanat, mengembalikan barang titipan, melunasi hutang, dan lain sebagainya. Wallahu a’lam bishshawab. Dari berbagai sumber. Kudus, 6 Oktober 2013/01 Dzulhijjah 1434 H. Al Faqir Ilal ‘Aliyyil Qadir.*/Abu Ali Haidar

HIDAYATULLAH