SALAH satu pemandangan yang menyedihkan adalah sikap sebagian orang yang suka membuang-buang makanan. Bahkan kadang membuang makanan yang masih sangat layak untuk dikonsumsi.
Salah satu perbuatan yang dibenci Allah adalah membuang-buang harta. Termasuk diantaranya, membuang-buang makanan. Dari Mughirah bin Syubah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah membeci kalian karena tiga hal: “katanya-katanya” (berita dusta), menyia-nyiakan harta, dan banyak meminta. (HR. Bukhari 1477 & Muslim 4578).
Dalil lain yang menunjukkan wajibnya memuliakan makanan adalah hadis tentang larangan menjadikan tulang untuk istinjak. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian beristinjak dengan kotoran atau dengan tulang, karena tulang adalah bahan makanan saudara kalian dari golongan jin. (HR. Turmudzi 18 dan dishahihkan al-Albani).
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menghormati makanan jin muslim. Dengan cara, tidak menggunakan tulang untuk istinjak. Karena tulang akan terkena najis. Sehingga makanan manusia harus lebih dimuliakan. Ulama menyebutnya denganqiyas aula (analogi superlatif).
Di samping itu, di antara bukti rasa syukur seseorang adalah dia hormati nikmat itu, dan bukan dihinakan. Atas pertimbangan ini, para ulama melarang keras menghina makanan atau memposisikannya di tempat yang tidak terhormat.
Kita akan lihat beberapa keterangan ulama dalam masalah ini,
Pertama, keterangan dari Sufyan at-Tsauri ulama tabi tabiin . Yahya bin Said menceritakan,
Sufyan at-Tsauri membenci orang meletakkan roti di bawah piring. (HR. Turmudzi keterangan hadis no. 1965).
Kedua, keterangan Hasan al-Bashri. Beliau menceritakan hukuman yang pernah Allah berikan kepada masyarakat yang tidak memuliakan makanan,
Ada sebuah penduduk desa yang Allah beri kelapangan dalam masalah rezeki. Sampai mereka melakukan istinjak dengan roti. Akhirnya Allah kirimkan penyakit lapar, hingga mereka makan makanan yang mereka duduki. (Ibnu Abi Syaibah no. 36788)
Ketiga, keterangan Muhammad al-Baqir. Ibnu Abid Dunya dalam kitabnya Islahul Mal, menyebutkan riwayat dari Jafar bin Muhammad, dari ayahnya, Muhammad al-Baqir (Abu Jafar), beliau mengatakan, dulu, Bani Israil pernah beristinjak dengan roti. Hingga Allah kirimkan rasa lapar kepada mereka, hingga mereka mencari-cari di toilet mereka untuk dimakan. (Ibnu Abid Dunya Islah Mal no. 344)
Keempat, keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Dikutipdalam risalah Masail Ajaba anha al-Hafidz (permasalahan yang dijawab al-Hafidz Ibnu Hajar). Beliau pernah ditanya tentang hukum menghinakan roti? Apakah boleh membuangnya di tanah, dan apakah kita harus mengagungkannya?
Jawaban al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani,
Saya tidak mengetahui ada seorangpun ulama yang mengatakan, “Boleh menghinakan roti.” Seperti diinjak, atau membuang roti sisa di tempat sampah atau semacamnya. Dan tidak ada satupun ulama yang menyarankan untuk berlebihan dalam memuliakan roti, seperti mencium roti. Bahkan Imam Ahmad radhiyallahu anhu menegaskan dibencinya mencium roti (dalam rangka memuliakan).
Di samping tidak ada ulama yang membolehkan menghinakan roti, perbuatan semacam ini berarti melanggar larangan tentang menyia-nyiakan harta. Sehingga terlarang menginjaknya di kaki. Karena orang lain bisa merasa jijik setelah itu. Sehingga tidak mau memakannya, padahal dia sangat membutuhkannya.
Selanjutnya al-Hafidz menyebutkan bahwa hadis yang memerintahkan memuliakan roti adalah hadis yang dhaif dan maudhu. Sehingga tidak bisa jadi dalil. Seperti hadis yang diriwayatkan Thabrani, “Muliakanlah roti, karena Allah memuliakannya. Siapa yang memuliakan roti maka Allah akan memuliakannya.” Hadis ini sanadnya dhaif.(Masail Ajaba anha al-Hafidz, hlm. 20).
Sekalipun keterangan di atas berbicara tentang roti, namun ini berlaku untuk semua makanan. Karena roti adalah bahan makanan pokok bagi mereka. Dan tentu saja ini berlaku untuk semua makanan. Allahu alam. [Ustaz Ammi Nur Baits]