TERSEBARLAH berita tentang kecerdasan Iyas, orang-orang berdatangan kepadanya dari berbagai penjuru untuk bertanya tentang ilmu dan agama. Sebagian ingin belajar, sebagian lagi ada yang ingin menguji dan ada pula yang hendak berdebat kusir. Di antara mereka ada Duhqan (seperti jabatan lurah di kalangan Persia dahulu) yang datang ke majelisnya dan bertanya,
Duhqan: “Wahai Abu Wailah, bagaimana pendapatmu tentang minuman yang memabukkan?”
Iyas: “Haram!”
Duhqan: “Dari sisi mana dikatakan haram, sedangkan ia tak lebih dari buah dan air yang diolah, sedangkan keduanya sama-sama halal?”
Iyas: “Apakah engkau sudah selesai bicara, wahai Duhqan, ataukah masih ada yang hendak kau utarakan?”
Duhqan: “Sudah, silakan bicara!”
Iyas: “Seandainya kuambil air dan kusiramkan ke mukamu, apakah engkau merasa sakit?”
Duhqan: “Tidak!”
Iyas: “Jika kuambil segenggam pasir dan kulempar kepadamu, apakah terasa sakit?”
Duhqan: “Tidak!”
Iyas: “Jika aku mengambil segenggam semen dan kulemparkan kepadamu, apakah terasa sakit?”
Duhqan: “Tidak!”
Iyas: “Sekarang, jika kuambil pasir, lalu kucampur dengan segenggam semen, lalu aku tuangkan air di atasnya dan kuaduk, lalu kujemur hingga kering, lalu kupukulkan ke kepalamu, apakah engkau merasa sakit?”
Duhqan: “Benar, bahkan bisa membunuhku.”
Iyas: “Begitulah halnya dengan khamr. Di saat kau kumpulkan bagian-bagiannya lalu kau olah menjadi minuman yang memabukkan, maka dia menjadi haram.”
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2365659/kenapa-minuman-memabukkan-itu-haram#sthash.hVI6uPh3.dpuf