Kisah Ummu Kajjah Pasca Syahidnya Sang Suami

UMMU Kajjah adalah istri Sa’ad bin Rabi’. Pergilah sang suami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di perang Badar. Sementara istri tercinta ditinggal dalam kondisi hamil tua menanti saat kelahiran. Ummu Kajjah bersedih, bukan karena ditinggal suami, akan tetapi karena ia tidak bisa ikut berpartisipasi. Biasanya ia ikut dalam rombongan pasukan untuk menyediakan makanan, mengobati mereka yang terluka dan kegiatan lainnya.

Tibalah saat melahirkan tanpa kehadiran sang suami. Ummu Kajjah sangat mengharapkan kehadiran anak laki-laki, akan tetapi taqdir Allah menentukan ia mendapat anak perempuan. Pada saat si bayi lahir, ternyata hari itu bersamaan dengan kepulangan pasukan Badar dengan kemenangan. Suaminya yang tahu kekecewaan sang istri, dengan penuh cinta dan kasih mengatakan :”Ia (anak itu) adalah rizki dari Allah.” Kemudian ia membacakan ayat:

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya)” (QS As Syuro: 49)

Dan suaminya membantu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga pasca sang istri bersalin. Tibalah waktu perang Uhud. Suami Ummu Kajjah telah bersiap ke medan perang. Demikian juga dengan Ummu Kajjah. Ia menyiapkan banyak tempat minum untuk memberi minum orang-orang yang berperang. Suaminya bertanya: “Dengan siapa engkau tinggalkan anak-anak kita yang masih kecil?”. Ia menjawab:”Aku titipkan mereka kepada ibuku.”

Takdir menentukan suami Ummu Kajjah menemui syahid di medan perang Uhud. Pulanglah Ummu Kajjah yang lelah, menemui 3 putrinya yang kini yatim. Ummu Kajjah berduka, kini ia seorang janda yang menjadi tulang punggung keluarga. Ia terhibur ketika menemukan harta simpanan yang ditinggalkan suaminya. Cukuplah harta itu menemani 3 yatimnya dalam pertumbuhan untuk masa depan mereka.

Belum sirna kegelisahan dan kebahagiaan Ummu Kajjah ketika tiba-tiba datang anak saudara suaminya dan mengambil seluruh harta milik suaminya. Dengan hati luka, Ummu Kajjah bersama ketiga putrinya menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Maka turunlah ayat:

“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.” (QS An Nisa :7)

“Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An Nisa: 11).

“Ketentuan pembagian harta waris menurut syari’at Islam adalah merupakan ketentuan terbaik dan teradil dalam pembagian warisan yang datang dari Allah Yang Maha Mengetahui segala urusan hambaNya. Setiap keluarga muslim wajib meyakini dan mengimplementasikan dalam kehidupan.”

Wallahu a’lam bish showab. [Ustadzah Eko Yuliarti Siroj, S.Ag]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2343986/kisah-ummu-kajjah-pasca-syahidnya-sang-suami#sthash.VMrR8kAz.dpuf