Korupsi Dalil di Zaman Fitnah

Korupsi Dalil di Zaman Fitnah

Setiap muslim itu memang harus bersikap moderat, jika sedang berinteraksi dalam dunia bisnis atau untuk sektor perekonomian, namun menjadi serius jika terkait keselamatan aqidah umat

Oleh: KH Luthfi Bashori

Hidayatullah.com | Rasulullah ﷺ bersabda: “Kelak sesudah aku (tiada), benar-benar umatku akan diselimuti oleh fitnah-fitnah yang seakan-akan gelapnya malam. Di zaman itu seseorang di pagi hari dalam keadaan mukmin, kemudian di sore harinya ia menjadi kafir. Banyak kaum yang menjual agama (Islam)-nya dengan harga duniawi yang sedikit.” (HR. Imam Hakim melalui Imam Ibnu Umar RA).

Saat ini marak sekali di kalangan umat Islam yang bangga berkawan dengan orang-orang kafir non muslim, bahkan dimana-mana sedang digalakkan halaqah dan seminar dengan tema-tema yang berkonotasi kesamaan derajat antara muslim dan kafir.

Ada seminar bertema moderasi beragama, ada juga halaqah bertema fiqih peradaban, atau dimunculkan ajakan nikah beda agama muslim dan kafir di beberapa kalangan terutama pada komunitas kaum liberal.

Seminar tema moderasi beragama atau halaqah fiqih peradaban itu sebenarnya sah-sah saja, dengan syarat para nara sumbernya dari kalangan tokoh-tokoh Islam yang aqidahnya kredibel mengikuti hasil ijtihad para Ulama Salaf Aswaja, bukan nara sumber yang berpikiran liberal berkiblat kepada ajaran kafir barat dan atheis.

Semisal tema setiap muslim itu memang harus bersikap moderat, jika sedang berinteraksi dalam dunia bisnis demi memajukan sektor perekonomian umat, maka dalam bab ini seorang muslim tidak perlu membeda-bedakan apa agama para produsen, konsumen maupun mitra kerjanya.

Namun akan menjadi persoalan serius jika berbicara terkait keselamatan aqidah umat, tatkala dilaksanakan seminar dan halaqah tersebut, justru kontennya berorientasi menyamaratakan kedudukan atau derajat kaum muslimin dengan orang-orang kafir, baik derajat di dunia apalagi di akhirat.

Contohnya, banyak nara sumber liberal yang sengaja menukil tekstual hadits, bahwa Nabi Muhammad ﷺ berdiri untuk menghormati jenazah pemeluk Yahudi Madinah sebagaimana riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى أَنَّ قَيْسَ بْنَ سَعْدٍ وَسَهْلَ بْنَ حُنَيْفٍ كَانَا بِالْقَادِسِيَّةِ فَمَرَّتْ بِهِمَا جَنَازَةٌ فَقَامَا فَقِيلَ لَهُمَا إِنَّهَا مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ فَقَالَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جَنَازَةٌ فَقَامَ فَقِيلَ إِنَّهُ يَهُودِيٌّ فَقَالَ أَلَيْسَتْ نَفْسًا

“Dari Abdurrahman bin Abi Laila, Qais bin Sa’ad dan Sahal bin Hunaif sedang berada di Qadisiyah. Lalu sebujur jenazah ditandu orang melewati keduanya. Keduanya pun berdiri untuk menghormati. ‘Bukankah jenazah itu adalah (non-Muslim ahludz dzimmah) penghuni dunia?’ tanya orang di sekitarnya. Keduanya menjawab, ‘Satu keranda jenazah digotong orang melewati Rasulullah ﷺ. Beliau kemudian berdiri. Ketika diberitahu bahwa itu adalah jenazah Yahudi, Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Bukankah ia manusia juga?`”

Lantas demi membenarkan argumentasi sesatnya, bahwa semua manusia itu dianggap sama derajatnya, dan harus dihormatim tanpa harus membeda-bedakan apa agamanya.

Hadits ini sengaja diterjemahkan mentah-mentah, dan hanya berhenti pada dhahir teks, atau menyampaikan pemahaman tekstual dari satu hadits ini saja, padahal pada hadits yang lain diterangkan, bahwa Rasulullah ﷺ saat berdiri itu, bukan karena menghormati mayat si Yahudi yang mati dan diusung di depan beliau ﷺ.

Coba diperhatikan, teks lain yang tertera dalam kitab Sunan Al Kubra Lil Baihaqi juz. 2 hal. 422

أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ: أَخْبَرَنَا النَّضْرُ قَالَ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ جِنَازَةً مَرَّتْ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ فَقِيلَ إِنَّهَا جِنَازَةُ يَهُودِيٍّ فَقَالَ: «إِنَّمَا قُمْنَا لِلْمَلَائِكَةِ»

“Telah mengkhabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Annadhr berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah bin Qatadah, dari Anas bahwasanya ada satu jenazah lewat di hadapan Rasulullah ﷺ lantas beliau ﷺ berdiri, maka dikatakan kepada beliau ﷺ, bahwasanya itu adalah jenazah Yahudi, lantas Rasulullah ﷺ pun mengatakan “Sesungguhnya kami berdiri itu hanya karena malaikat (pencabut nyawa, bukan karena si jenazah beragama Yahudi tersebut).

Masih banyak riwayat hadits sekaligus syarah (keterangan) para ulama Salaf Aswaja yang menerangkan bahwa Rasulullah ﷺ berdiri saat ada jenazah Yahudi lewat itu, bukan karena kemanusian (insaniyah)nya si Yahudi kafir tersebut, melainkan karena sebab keimanan yang lain, termasuk karena saat itu beliau ﷺ melihat malaikat pencabut nyawa.

Korupsi dalil seperti inilah yang termasuk fitnah akhir zaman.*

Penulis pengasuh Pesantren Ribath Al Murtadla Singosari-Malang

HIDAYATULLAH