KITA tentu sudah mengetahui bahwasanya bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di bulan ini Allah melimpahkan kemuliaan dan keberkahannya jauh lebih besar daripada bulan-bulan lainnya. Maka, kita harus mampu memanfaatkan bulan ini dengan sebaik-baiknya.
Ketika kita melakukan suatu amalan kebaikan, maka Allah akan melipatgandakannya. Tentu, hal ini juga terjadi di bulan lain selain bulan Muharram. Bedanya, jika di bulan lain melakukan perbuatan maksiat dihitung satu dosanya, nah di bulan ini, dosanya lebih besar.
Menurut Imam Qatadah Rahimahullaah, bahwa kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya daripada berbuat zalim di selainnya. Walaupun perbuatan zalim (dosa) secara keseluruhan adalah perkara besar (dosa besar), tapi Allah melebihkan perkara sesuai dengan kehendak-Nya. Sebagaimana Allah telah memilih hamba-hamba pilihan dari makhluk-Nya: Dia telah memilih beberapa dari malaikat sebagai rasul, begitu dari antara manusia sebagai rasul (utusan-Nya). Dia memilih dari beberapa kalam-Nya sebagai bahan untuk berdzikir kepada-Nya. Dia juga memilih dari beberapa tanah di bumi ini sebagai masjid. Dia juga telah memilih bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram dari beberapa bulan yang ada. Dia telah memilih hari Jum’at dari sejumlah hari dan memilih Lailatul Qadar dari beberapa malam. Maka agungkan apa yang telah Dia agungkan, karena sesungguhnya mulia dan agungnya sesuatu tergantung pada pengagungan Allah terhadapnya pada sisi orang yang paham lagi berakal,” (Ringkasan Tafsir QS. Al-Taubah: 36 dari Tafsir Ibnu Katsir).
Maka, dapat kita ketahui bahwa jika kita berbuat maksiat di bulan ini, maka balasannya akan berlipat ganda, layaknya pahala yang dilipatgandakan. Oleh sebab itu, jika kita tak ingin memperoleh siksaan yang amat pedih akibat berbuat dosa di bulan ini, maka jangan pernah melakukannya. Jagalah diri kita dari perbuatan maksiat.
Larangan berbuat dosa di bulan Muharram, bukan berarti kita diperbolehkan melakukannya di bulan lain. Tentu saja, perbuatan maksiat itu dilarang. Melakukan perbuatan itu di bulan lain juga akan memperoleh ganjarannya. Tetapi, jika sampai melakukan perbuatan terlarang di bulan ini, maka ganjarannya akan dilipatgandakan. Wallahu ‘alam. []