Niat memiliki peran yang sangat penting dalam ibadah, termasuk saat ingin puasa. Tidak sekadar ucapan, niat berisi kesungguhan seseorang ketika hendak melakukan ibadah, terutama yang bersifat wajib.
Beberapa ibadah yang mengharuskan adanya niat adalah salat, zakat, haji, dan puasa pastinya. Di luar ibadah itu, niat tetap dianjurkan untuk dibaca.
Jika melaksanakan ](3646541 “”)puasa sunah Asyura](3646541 “”) misalnya, tapi lupa belum membaca niat, apakah puasanya menjadi batal?
Rupanya, tata cara puasa sunah dan wajib adalah sama. Keduanya juga mensyaratkan adanya niat. Tetapi, ada perbedaan terkait niat antara puasa sunah, termasuk Asyura dengan puasa wajib. Jika niat puasa sunah dilakukan usai Subuh, maka puasanya tetap sah.
Hal ini seperti dijelaskan oleh Imam An Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim. Mayoritas ulama menyatakan niat di siang hari tidak membatalkan puasa sunah yang sedang dikerjakan.
Berdasarkan hitungan hisab, 1 Muharram 1440 H jatuh pada Selasa, 11 September 2018 lalu. Kemudian, puasa Asyura dan tasu’a bisa dilakukan pada 9-10 Muharram mendatang.