MAKANAN dan minuman merupakan hal pokok yang dibutuhkan setiap hari. Tidak hanya manusia saja, bahkan semua makhluk hidup pun membutuhkannya.
Makanan dan minuman yang dikonsumsi tidak boleh sembarangan. Islam telah mengatur tentang makanan dan minuman yang boleh dan tidaknya untuk dikonsumsi bagi seorang muslim.
Makanan dan minuman ini harus dilihat dari aspek halal dan thayyibnya. Halal bagaimana memperolehnya, zatnya, dan pengolahannya.
Halal memperolehnya berarti cara memperoleh makanan dan minumannya dengan cara yang baik, bukan hasil mencuri, menipu, merampok, atau korupsi.
Halal zatnya berarti makanan dan minuman yang tidak mengandung zat-zat yang jelas diharamkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran. Seperti darah, daging babi, daging anjing, bangkai, khamr, dan sebagainya.
Halal pengolahannya ialah diolah berdasarkan aturan syariat Islam. Bisa saja jenis makanannya halal, tapi karena cara pengolahannya menjadikan tidak halal untuk dikonsumsi.
Sedangkan Thayyib terkait dengan pemenuhan kebutuhan tubuh dan kesehatan. Seperti pemenuhan dari aspek gizi, higienis, dan kebutuhan lain yang sifatnya psikis.
Misalnya daging hewan ternak halal untuk dikonsumsi, jika penyembelihannya sesuai dengan syariat Islam, dan tentu saja thayyib. Sebab sudah memenuhi sisi kebersihan dan kandungan gizinya.
Bila daging tersebut dipotong tidak sesuai syariat Islam, maka selain aspek hukum Islamnya yang tidak terpenuhi, aspek kebutuhan gizi dan kebersihannya juga tidak terpenuhi. Karena ada darah yang menggumpal.
Begitupula untuk mengonsumsi minuman beralkohol, selain jelas tidak diperbolehkan dalam Islam, kalau dilihat dari aspek kesehatan itu bisa merusak anggota tubuh. Sehingga jangan dipisahkan. Ketika bicara halal, maka juga bicara thayyib.
Maka penting sekali memperhatikan halal dan thayyib di setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi setiap hari. Jangan sampai makanan dan minuman haram yang masuk dan mengalir dalam darah di tubuh kita. [ ]